18 Tenaga Muda dan Madya Ikuti Sertifikasi Ahli Irigasi oleh Dinas PUPR Kalsel

Para peserta mengikuti ujian sertifikasi tenaga ahli muda dan madya untuk bangunan sumber daya air

BANJARBARU, borneoreview.co — Sebanyak 18 tenaga muda dan madya di Kalimantan Selatan mengikuti sertifikasi tenaga ahli bangunan sumber daya air (SDA) atau irigasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel). Proses sertifikasi ini bertujuan untuk membantu para tenaga konstruksi memperoleh kualifikasi yang dibutuhkan dalam pekerjaan, serta meningkatkan kompetensi mereka.

Admin Astekindo Konstruksi Mandiri Provinsi Kalsel, Henyda, menjelaskan pada Jumat (25/10) bahwa sertifikasi ini terbagi dalam dua tahap, yaitu uji tertulis dan uji observasi. Pada tahap pertama, peserta harus menyelesaikan 30 soal pilihan ganda dalam waktu 30 menit. Selanjutnya, peserta menjalani uji observasi yang mencakup presentasi dan tanya jawab dengan penguji atau asesor terkait tugas teknis yang telah mereka buat sebelumnya.

“Setelah tahap uji observasi, peserta melanjutkan ke tahap uji wawancara. Hasil asesmen dapat diakses oleh peserta melalui portal masing-masing dalam waktu dua hingga tiga hari,” terang Henyda. Menurutnya, Sertifikat Keahlian Konstruksi (SKK) ini menjadi sangat penting bagi tenaga ahli konstruksi, mengingat persaingan di dunia kerja semakin ketat. Sertifikasi ini juga berperan besar dalam mengembangkan karier para peserta.

Sebelumnya, Dinas PUPR Kalsel juga menyelenggarakan sertifikasi tenaga ahli bangunan jembatan yang diikuti oleh 16 peserta. Ketua Gabungan Tenaga Ahli Konstruksi (Gatensi) Provinsi Kalsel, Khuzaimi, menjelaskan bahwa uji asesmen tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga ahli konstruksi, terutama di bidang pembangunan jembatan.

“Proses sertifikasi ini melibatkan tahapan yang cermat, mulai dari pra-asesmen untuk memverifikasi kelengkapan data dan keaslian identitas peserta, hingga uji tulis online dengan batasan waktu yang ditentukan,” kata Khuzaimi.

Para peserta juga harus memenuhi standar nilai minimal pada uji tulis untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pendalaman materi dan wawancara.

Khuzaimi menekankan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kunci keberhasilan dalam menghadapi persaingan di industri konstruksi.

“Memiliki Sertifikat Keahlian Konstruksi (SKK) adalah persyaratan mutlak bagi tenaga konstruksi. Tanpa sertifikasi, seseorang bisa saja didiskualifikasi dari pekerjaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khuzaimi menambahkan bahwa SKK menjadi bekal kompetitif yang sangat penting bagi para pekerja konstruksi. “Tanpa sertifikasi, daya saing mereka akan terbatas. Maka dari itu, sertifikasi keahlian ini diharapkan menjadi prioritas bagi semua tenaga konstruksi ke depannya,” pungkasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *