2 Pekerja Pembangunan Smelter PT BAI di Mempawah Tertimbun Tanah, Walhi Pertanyakan Standar Keselamatan Kerja

Lokasi 2 Pekerja Pembangunan Smelter PT BAI di Mempawah Tertimbun Tanah

PONTIANAK, borneoreview.co – PT. Borneo Alumina Indonesia (BAI) menghadapi tantangan serius menjelang target operasional Pabrik Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) pada Oktober 2024. Dua pekerja dilaporkan tertimbun tanah di area proyek pada Minggu (4/8/2024).

Kecelakaan kerja di proyek tersebut mengakibatkan seorang pekerja bernama Irhamsyah asal Aceh meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat pengecekan kedalaman tanah untuk pemasangan pipa. Rekannya, Rianto, juga menjadi korban namun berhasil diselamatkan meskipun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Terkait kejadian tersebut, Direktur WALHI Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, menyoroti standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang diterapkan oleh PT. BAI.

“Belum juga beroperasi, namun sudah memakan korban. Bukankah PT. BAI berkomitmen untuk menyerap tenaga kerja di Sungai Kunyit? Dengan kejadian ini, kita semakin mempertanyakan komitmen dan janji-janji manis PT. BAI,” ujar Adam melalui keterangan tertulis yang diterima borneoreview.co, Senin (5/8/2024).

WALHI Kalimantan Barat juga mengkritik kurangnya transparansi informasi dari perusahaan dan pemerintah mengenai dampak pembangunan pabrik terhadap masyarakat setempat.

Riset yang dilakukan WALHI menunjukkan bahwa informasi penting tentang dampak lingkungan dan sosial dari proyek ini tidak disampaikan secara terbuka kepada penduduk lokal. Ada kekhawatiran mengenai potensi pencemaran lingkungan akibat limbah beracun dari proses produksi, termasuk lumpur merah dan Fly Ash Bottom Ash (FABA).

Selain itu, Adam menyoroti pentingnya pemantauan terhadap pemasangan pipa di bawah tanah. Ia meminta agar pipa tidak diarahkan ke laut sebagai instalasi pembuangan limbah, yang dapat menambah dampak negatif bagi lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *