SAMARINDA, borneoreview.co – Sebanyak empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati telah resmi mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pendaftaran dilakukan hingga hari terakhir, di mana tiga pasangan calon menyerahkan berkas pada Kamis (29/8) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, menyatakan bahwa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada hari pertama, tidak ada pasangan yang mendaftarkan diri. Namun, pada hari kedua, pasangan Mudyat Noor-Abdul Waris Muin, yang diusung oleh Partai Gerindra, PDIP, dan NasDem, serta didukung PSI, mendaftar sekitar pukul 13.30 WITA.
Pada hari terakhir, tiga pasangan lainnya mengikuti jejak Mudyat Noor-Abdul Waris Muin. Pasangan Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad, yang diusung oleh PKS, PBB, dan PAN, mendaftar pertama pada hari itu sekitar pukul 10.00 WITA. Disusul oleh pasangan Hamdan Pongrewa-Ahmad Basir yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Gelora, serta didukung oleh sejumlah partai non-parlemen seperti PKN, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Garuda, mendaftarkan diri sekitar pukul 13.30 WITA.
Pasangan terakhir yang mendaftar adalah Andi Harahap-Dayang Donna Faroek pada pukul 14.30 WITA. Mereka diusung oleh Partai Golkar, PKB, Hanura, Perindo, dan PPP.
Menurut Ali Yamin Ishak, seluruh partai politik di Kabupaten Penajam Paser Utara, baik yang memperoleh kursi di parlemen maupun yang tidak, telah mendukung salah satu dari empat pasangan calon tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat administrasi untuk mendaftar pada Pilkada tahun ini.
“Dengan demikian, hanya ada empat pasangan bakal calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ini,” ujarnya.