PONTIANAK, borneoreview.co – Sebanyak 880 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025 sebagai bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, satu bulan, hingga dua bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian perilaku warga binaan selama mengikuti program pembinaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta di Pontianak, Kamis (25/12/2025).
Dia mengatakan, dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 866 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, sedangkan 12 orang lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II) dan langsung dinyatakan bebas.
Jayanta menjelaskan, remisi Natal diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani masa pidana paling singkat enam bulan serta berkelakuan baik, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dirinya juga memaparkan bahwa saat ini jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kalimantan Barat mencapai 7.404 orang yang tersebar di 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT), terdiri atas lima lembaga pemasyarakatan (Lapas), tujuh rumah tahanan negara (Rutan), dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.520 warga binaan beragama Kristen, baik Kristen Protestan maupun Katolik, yang berhak memperoleh remisi khusus Natal sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain pemberian remisi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat juga meningkatkan pengamanan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penguatan pengamanan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan Kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Langkah-langkah pengamanan tersebut meliputi apel siaga, peningkatan pengawasan, serta pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan sejumlah warga binaan, guna memastikan situasi lapas dan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.
Jayanta menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan humanis, sekaligus memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan optimal selama momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun. (Ant)
