Tangani Sengeketa Lahan Sawit, Pemkab Mahakam Ulu Bentuk Tim Khusus

MAHAKAM ULU, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, membentuk tim khusus untuk menangani perkara sengketa lahan di perkebunan kelapa sawit.

Tim khusus Pemkab Mahakam Ulu akan menangani sengketa lahan sawit antara masyarakat di tiga kampung dengan PT Setia Agro Abadi (SAA), karena lahan mereka diklaim telah digarap perusahaan tersebut.

“Keberadaan tim ini kami di pemerintahan dan segenap masyarakat tentu permasalahan sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil karena tim ini melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, di Ujoh Bilang, Rabu (26/3/2025).

Pembentukan tim khusus dilakukan setelah dua hari lalu sejumlah warga dari tiga kampung, yakni Kampung Matalibaq, Wana Pariq, dan Tri Pariq Makmur menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Mahulu, menuntut kejelasan lahan yang telah digarap perusahaan sawit PT SAA.

Mereka unjuk rasa karena mengklaim lahan seluas 52 hektare yang telah bersertifikat hak milik, telah digarap perusahaan tanpa adanya kompensasi, sehingga mereka menuntut kejelasan melalui fasilitasi Pemkab Mahulu.

“Saat ini sengketa lahan mencakup 52 hektare dan diperkuat adanya sertifikat hak milik masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa berubah seiring dengan proses verifikasi tim khusus yang di bentuk oleh Pemkab Mahulu,” katanya.

Tim khusus, katanya, diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agustinus Teguh Santoso yang sekaligus sebagai perwakilan pemerintah daerah, kemudian melibatkan DPRD Mahulu, kepolisian, TNI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparatur kampung, kecamatan, masyarakat, termasuk dari pihak perusahaan.

Ia menargetkan dalam waktu sebulan ke depan sudah mulai bekerja, yakni tim turun ke lapangan menelusuri permasalahan untuk memastikan kejelasan status lahan, sehingga memperoleh, keputusan yang tidak merugikan kedua belah pihak.

“Tim khusus dari lintas sektor ini tentu akan terbuka dan bekerja profesional, tidak ada pihak yang boleh melakukan intervensi dalam proses penyelesaian. Tim harus tegas, jangan sampai ada oknum yang mencoba mengganggu menuntaskan permasalahan,” katanya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *