SAMBAS, borneoreview.co – Bupati Sambas, Satono, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Ia menyatakan akan memperketat sistem absensi bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di seluruh dinas.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait oknum ASN yang kedapatan nongkrong dan ngopi saat masih dalam jam dinas.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait ASN yang kedapatan ngopi saat masih dalam jam dinas. Ini jelas merupakan pelanggaran disiplin,” ujar Satono pada Kamis (10/4/2025).
Satono menegaskan, sanksi akan diberikan kepada pegawai yang melanggar aturan disiplin dan tidak bekerja secara maksimal sesuai tugasnya. Ia menilai pengetatan absensi merupakan langkah tepat untuk mengawasi tingkat kedisiplinan para pegawai.
“Langkah tegas akan diambil terhadap mereka yang lalai terhadap tugasnya. Ini penting agar pemerintahan di Kabupaten Sambas berjalan dengan baik dan maksimal,” tegasnya.
Selain memperkuat sistem kehadiran, Bupati Satono juga akan menelusuri rekam jejak cuti para ASN. Ia menyebut, ASN yang tercatat lebih sering libur dibanding masuk kerja akan menjadi perhatian khusus.
“Ini akan kami telusuri dan koordinasikan dengan BKPSDMAD,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Sambas. (Ip)