Kepiting Bakau Asal Kalsel Laris Manis di Luar Negeri

BANJARMASIN, borneoreview.co – Kepiting bakau dari Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata laris manis untuk pasar luar negeri. Pasalnya, hingga pertengan tahun ini saja, sudah ada 167 kali kegiatan ekspor.

Tiongkok, Malaysia, dan Singapura adalah beberapa negara yang meminati kepiting bakau dari Kalsel. Namun sebelum ekspor ke luar negeri, hewan bercapit ini harus mendapat sertifikasi kesehatan terlebih dahulu.

Terkait itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalsel, Sudirman, mengatakan pihaknya telah melakukan sertifikasi kesehatan sebanyak 1,7 juta ekor kepiting bakau ekspor pada semester satu periode 2024 dengan nominal mencapai Rp40 miliar.

“Ekspor yang terakhir kami sertifikasi sebanyak 4.184 ekor kepiting bakau hidup yang diberangkatkan melalui Bandara Syamsudin Noor menuju Tiongkok,” katanya di Banjarmasin, Rabu (28/8/2024).

Dia pun menyebutkan hingga pertengahan tahun, ekspor kepiting bakau telah dilakukan sebanyak 167 kali.

“Setiap pengiriman komoditas ikan termasuk kepiting, wajib dilaporkan dan memenuhi persyaratan karantina. Untuk kepiting bakau harus negatif dari white spot syndrome virus (WSSV),” ucap Sudirman.

Selain itu, kata dia, kepiting yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan dari segi ukuran karapas dan beratnya. Termasuk jenis dan jumlahnya harus dipastikan sudah sesuai dengan dokumen yang ada.

Sudirman menjelaskan seluruh rangkaian sertifikasi dilakukan untuk menjamin komoditas sehat dan layak konsumsi, dan yang terpenting menjamin komoditas dapat diterima di negara tujuan.

Menurut Sudirman, dengan menjamin kualitas dan kesehatan komoditas tersebut berarti telah memenuhi persyaratan serta menjaga kepercayaan negara tujuan, serta meningkatkan daya saing produk untuk keberlangsungan ekspor hingga masa yang akan datang.

“Tahapan sertifikasi ini sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia. Kita bersinergi dengan semua pihak seperti Bea Cukai, Bandara, Kargo/Ekspedisi, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendorong ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.

Melansir dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kalsel memang menjadi produsen kepiting terbesar di Indonesia pada 2020. Volumenya sebanyak 3.871 ton dan nilainya mencapai Rp290,3 miliar.

Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa keberhasilan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean. “Kami bersama-sama mendorong ekonomi kerakyatan melalui ekspor ini,” pungkasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *