PONTIANAK, borneoreview.co – Hari ini, 25 Agustus, Indonesia memperingati Hari Perumahan Nasional. Perayaan yang semestinya bukan serenomi semata.
Pasalnya, penetapan Hari Perumahan Nasional adalah komitmen negara menyediakan hunian layak bagi warga.
Dan, Hari Perumahan Nasional seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah yang menjalani roda pemerintahan di negara ini.
Melansir berbagai sumber, Senin (25/8/2025) sejarah mencatat Hari Perumahan Nasional (Hapernas) adalah upaya berkelanjutan negara dalam memastikan hak atas rumah yang layak.
Berikut sejarah singkat Hari Perumahan Nasional yang perlu diketahui:
1. 1950
Sejarah Hari Perumahan Nasional (Hapernas) bermula dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang diselenggarakan pada 25–30 Agustus 1950 di Bandung.
Acara kongres tersebut dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Mohammad Hatta.
Kehadiran Bung Hatta menegaskan bahwa perumahan rakyat menjadi perhatian serius pemerintah sejak awal kemerdekaan.
Dalam pidatonya, Bung Hatta menekankan bahwa perumahan adalah hak dasar setiap warga negara.
Bung Hatta juga menyatakan bahwa cita-cita untuk menyediakan perumahan rakyat yang layak bukanlah hal yang mustahil, asalkan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kerja keras bersama.
2. 2008
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 menetapkan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.
Penetapan ini menjadi simbol komitmen negara dalam memastikan hunian yang layak bagi seluruh rakyat.
Keputusan tersebut bertujuan untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa akan pentingnya perumahan yang layak dan sehat.
Dengan demikian, peringatan Hapernas diharapkan Indonesia dapat mewujudkan visi perumahan yang layak bagi seluruh rakyat.
Hal ini sesuai dengan cita-cita yang telah dicanangkan sejak Kongres Perumahan Rakyat Sehat 1950.***