PONTIANAK, borneoreview.co – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mendorong masyarakat Dayak untuk terus melestarikan tradisi pernikahan adat sebagai warisan budaya yang memiliki nilai luhur dan sakral untuk dikembangkan menjadi potensi wisata budaya di provinsi itu.
“Dalam upacara pernikahan adat masyarakat Dayak, seperti pada adat Dayak Pompakng banyak tersimpan makna luhur dan keunikan dalam pelaksanaannya. Ini patut di lestarikan dan bisa dikembangkan menjadi pariwisata budaya bagi masyarakat Kalbar,” kata Krisantus di Pontianak, Senin (8/9/2025).
Dia menjelaskan, dalam ritual pernikahan adat masyarakat Dayak, khususnya di Kabupaten Sanggau, setelah proses pemberkatan perkawinan kedua mempelai dilaksanakan di Gereja, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pernikahan adat Dayak Pompakng yang dikenal dengan upacara Nomar Probaya.
Dalam tradisi tersebut, keluarga pria berangkat menuju rumah keluarga wanita dengan membawa seserahan berupa lampu pelita (lotos), tombak ikan, tilam, pakaian, serta tempayan tuak sebagai simbol bekal hidup berumah tangga.
Prosesi ini dimaknai sebagai bentuk penguatan ikatan kekeluargaan sekaligus restu adat bagi pasangan pengantin.
“Sungguh luar biasa saya bisa menyaksikan tahap demi tahap prosesi ini karena budaya kita sangat kaya dan upacara adat ini sakral. Hanya sedikit warga Dayak yang melaksanakan pernikahan dengan adat setelah pemberkatan gereja, sehingga ini perlu terus kita lestarikan,” tuturnya.
Ia menegaskan, pernikahan adat tidak hanya menyatukan dua mempelai, tetapi juga mempererat tali persaudaraan antar keluarga besar dan masyarakat. (Ant)
