PALU, borneoreview.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, sektor pertambangan menjadi salah satu penyebab melonjaknya kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Adanya malaria tersebut, menjadikan daerah itu ditetapkan Status Siaga Darurat Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Salah satu penyebab tingginya kasus malaria adalah lahan bekas pertambangan yang menimbulkan genangan air dan menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk malaria,” kata perwakilan Direktorat Penyakit Menular Kemenkes Ze Eza Yulia Pearlovie, saat bertemu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reni Lamadjido di Palu, Jumat.
Eza menjelaskan lonjakan kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
“Status KLB Malaria tidak bisa dianggap remeh. Terjadi lonjakan kasus yang sangat signifikan di tahun 2025,” katanya menegaskan.
Berdasarkan data, Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2024 telah berstatus Eliminasi Malaria.
Namun, sejak awal tahun 2025 kasus malaria meningkat hingga 75 persen, dengan kasus tertinggi tercatat di Puskesmas Moutong, Desa Lobu, Kecamatan Moutong yang mencapai 126 kasus.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria.
Penetapan status itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/809/BPBD tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Nonalam KLB Malaria 2025.
KLB malaria ditetapkan selama 30 hari terhitung sejak tanggal 14 Agustus hingga 12 September 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan siaga darurat bencana di lapangan.
Sejak awal tahun 2024 wilayah Parigi Moutong ramai dengan adanya pertambangan emas ilegal.
Lubang-lubang tambang usai dikeruk alat berat ditinggalkan begitu saja oleh para penambang.(Ant)***