Sejarah Provinsi di Indonesia, dari Berjumlah Delapan hingga 38

provinsi di Indonesia

PONTIANAK, borneoreview.co – Jumlah provinsi di Indonesia terus bertumbuh seiring perubahan zaman. Kini, jumlahnya sudah mencapai 38.

Saat awal merdeka, jumlah provinsi di Indonesia hanya delapan. Pulau besar seperti Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi pun belum terbagi-bagi.

Jumlah provinsi di Indonesia mulai bertambah sejak 1950 hingga sekarang berjumlah 38. Artinya, bukan tidak mungkin angka ini bertambah mengingat luasnya negeri ini.

Melansir berbagai sumber, Minggu (14/9/2025), setelah memproklamasikan kemerdekaan, Indonesia menetapkan wilayahnya dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945.

Berikut perkembangan jumlah provinsi di Indonesia:

1 . 1945
Indonesia menetapkan delapan provinsi yang merupakan bagian dari wilayahnya.

Delapan provinsi tersebut adalah Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, Maluku, Sunda Kecil, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

2. 1950
Jumlah provinsi di Indonesia bertambah hingga menjadi 11 provinsi. Provinsi Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.

Sementara itu, Jawa Tengah dimekarkan menjadi dua provinsi; Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

3. 1956
Indonesia berkembang dengan 15 provinsi. Provinsi Sumatra Utara terbagi menjadi dua, yaitu Daerah Istimewa Aceh dan Sumatra Utara. Provinsi Jawa Barat menjadi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kemudian Provinsi Kalimantan berkembang menjadi tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

4. 1957.
Jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 17. Provinsi Sumatra Tengah berganti menjadi Provinsi Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.

Sementara Provinsi Kalimantan Selatan dibagi menjadi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

5. 1958
Jumlah provinsi bertambah dua menjadikan ada 19 provinsi di Tanah Air.

Provinsi Sunda Kecil berkembang menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

6. 1959
Provinsi Sumatra Selatan dipecah menjadi Provinsi Sumatra Selatan dan Lampung.

7. 1960
Hasil Perundingan Linggarjati 1960 membagi Provinsi Sulawesi menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

8. 1967
Provinsi Sumatra Selatan mekar menjadi Provinsi Bengkulu dan Sumatra Selatan.

9. 1969
Irian Barat resmi menjadi provinsi ke-26 Indonesia setelah melalui proses pemungutan suara di Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969.

10. 1976
Timor Timur bergabung menjadi bagian dari wilayah Indonesia sehingga menambah jumlah provinsi menjadi 27. Namun, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia pada 1999.

11. 1999
Provinsi Maluku terpecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Sementara Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi Provinsi Papua Barat dan Papua.

12. 2000
Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi Provinsi Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.

Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Sementara Sulawesi Utara menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo.

13. 2013
Provinsi Kalimantan Utara resmi berdiri.

14. 2022
Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi baru.
***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *