Berikan Beasiswa 60 Pelajar, Bupati Sujiwo Puji Kades Limbung

Beasiswa

KUBU RAYA, borneoreview.co – Sebanyak 60 pelajar berprestasi dari keluarga tidak mampu di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, menerima bantuan beasiswa dari Pemerintah Desa Limbung.

Bantuan beasiswa tersebut diserahkan langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo di Aula Kantor Desa Limbung, Kamis (9/10/2025). Penerima bantuan besiswa terdiri dari 45 pelajar SD dari 45 sekolah, 10 pelajar SMP dari 2 sekolah, dan 5 pelajar SLTA dari 1 sekolah.

Bupati Sujiwo mengapresiasi Kepala Desa Limbung Wiyono atas kebijakan inisiatifnya mengalokasikan dana desa untuk program beasiswa bagi pelajar kurang mampu namun berprestasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kades yang telah membuat keputusan dan kebijakan luar biasa. Dari dana desa, dialokasikan untuk membantu warga tidak mampu tetapi berprestasi. Ini luar biasa,” puji Sujiwo.

Sujiwo menilai langkah Pemerintah Desa Limbung sejalan dengan kebijakan pemerintah kabupaten dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak di daerah.

“Saya berharap kebijakan seperti ini bisa diikuti oleh desa-desa lain. Ini sangat membantu dan memberi dampak besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain bantuan dari pemerintah desa, Bupati Sujiwo juga menyalurkan bantuan pribadi kepada beberapa pelajar sebagai bentuk dukungan tambahan.

“Tambahan dari saya itu pribadi, bukan dari APBD. Tapi yang dari Pak Kades ini luar biasa. Saya lihat wajah anak-anak tadi, ceria dan penuh semangat,” ucapnya haru.

Sujiwo juga meyakini langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Desa Limbung akan membawa keberkahan bagi seluruh jajaran pemerintahan desa.

“Masa depan yang cerah bukan hanya milik orang kaya. Anak-anak dari keluarga kurang mampu pun punya hak dan harapan yang sama untuk masa depan yang lebih baik,” sebutnya.

Sujiwo berpesan kepada para penerima beasiswa agar giat belajar, tekun beribadah, dan patuh kepada orang tua serta guru.

“Insyaallah, kalau rajin belajar, rajin ibadah, nurut pada orang tua dan guru, pasti akan sukses,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Limbung, Wiyono menjelaskan kebijakan pemberian beasiswa merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yang menegaskan tanggung jawab negara terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak.

“Pendidikan, kesehatan, dan anak terlantar sudah menjadi amanat konstitusi. Kami di Desa Limbung hanya melaksanakan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan dana yang digunakan merupakan uang negara yang disalurkan secara tepat sasaran dan transparan.

“Ini uang negara, bukan uang kepala desa. Kami hanya menyalurkan sesuai aturan,” tegasnya.

Wiyono menambahkan, penerima beasiswa tidak hanya berasal dari warga Desa Limbung, tetapi juga pelajar dari desa lain yang bersekolah di wilayahnya.

“Kami berasaskan keadilan. Siapa pun yang bersekolah di Limbung dan memenuhi kriteria, tetap berhak mendapat bantuan,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *