Wagub Kalbar: Tertibkan Pelangsir BBM di SPBU

SPBU

PONTIANAK, borneoreview.co – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar akan mengawasi secara ketat praktik pelangsir bahan bakar minyak (BBM) dan meminta Pertamina menertibkan jalur distribusi di seluruh SPBU di wilayah tersebut.

“Masalah utama bukan hanya soal stok, tetapi karena pelangsir lebih dulu menguasai jalur antrean di SPBU,” kata Krisantus saat menerima tuntutan dari para supir truk di bundaran tugu Ali Anyang, di Kecamatan Sungai Ambawnag, Kamis (16/10/2025).

Penegasan itu disampaikan Krisantus usai menemui para sopir ekspedisi yang melakukan aksi damai menuntut solusi atas kelangkaan BBM dan maraknya aktivitas pelangsiran di sejumlah SPBU.

Ia menyebutkan bahwa kondisi ini membuat sopir ekspedisi yang berperan penting dalam menggerakkan ekonomi daerah melalui distribusi logistik dan kebutuhan pokok justru kesulitan memperoleh BBM subsidi.

“Mereka kalah antre dari pelangsir. Ini yang tidak boleh terjadi,” tuturnya.

Menurut Krisantus, pemerintah daerah akan segera mengeluarkan instruksi resmi kepada Pertamina untuk menertibkan sistem distribusi dan pengawasan di seluruh SPBU. Tujuannya, agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Kita tidak mau lagi mendengar ada pelangsir yang bermain. BBM subsidi harus dinikmati oleh mereka yang berhak,” katanya.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa SPBU yang terbukti sengaja melayani pelangsir akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin operasional.

“Kita tidak ingin SPBU beroperasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Krisantus.

Krisantus juga menilai bahwa praktik pelangsiran merupakan salah satu akar masalah kelangkaan BBM yang kerap terjadi di daerah. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal tersebut.

“Kalau ada indikasi permainan, ya harus ditindak,” katanya.

Meski begitu, Krisantus mengingatkan agar langkah penertiban dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan dampak sosial baru di masyarakat.

“Kita tahu mereka juga mencari nafkah, tetapi harus ada pengertian. Jangan sampai pelangsir lebih dominan daripada sopir-sopir ekspedisi. BBM subsidi itu hak masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan kembali,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Aris Irmi, menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap keluhan terkait layanan maupun indikasi penyimpangan di SPBU.

“Jika ada keluhan terkait layanan maupun performa SPBU, masyarakat bisa menghubungi call center atau melalui WhatsApp di nomor 0811 135 0135,” kata dia.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap langkah koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM di daerah, sehingga kebutuhan energi masyarakat dan sektor transportasi dapat terpenuhi secara adil dan merata. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *