Pertahankan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di Kawasan Perkebunan Sawit

perkebunan sawit

SAMARINDA, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berusaha mempertahankan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan perkebunan sawit dan lainnya.

Artinya, Pemprov Kaltim terus melindungi keanekaragaman hayati dalam pembangunan perkebunan sawit atau lainnya yang berkelanjutan dengan mempertahankan ANKT.

Sebagai informasi, di Kalimantan Timur, luas ANKT ada sekitar 270.500 hektare di kawasan perkebunan sawit dan lainnya.

“Perlindungan keanekaragaman hayati di kawasan perkebunan merupakan keharusan dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kaltim,” kata Ketua Harian Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) Kaltim Yus Alwi Rahman, Rabu (12/11/2025).

Untuk itu pihaknya bersama Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim melakukan rapat persiapan Webinar Bincang Komoditas Perkebunan Lestari (Bingka) Kaltim Seri ke-10 untuk perkebunan berkelanjutan.

Bingka Kaltim Seri ke-10 yang akan digelar pekan depan tersebut mengusung tema “Diseminasi Kajian Perencanaan dan Pembiayaan untuk Perlindungan dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada ANKT di Areal Peruntukan Perkebunan”.

Tujuan dari diskusi yang dikemas dalam Bingka Kaltim, kata dia, agar pembangunan perkebunan tetap memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam menjalankan peran strategis menjalankan ekonomi, ekologi, dan sosial, termasuk melindungi sekitar 270.600 hektare ANKT yang tersebar di tujuh kabupaten.

Menurut Yus Alwi, Bingka Kaltim merupakan wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan perkebunan yang ramah lingkungan.

Karena itu diskusi tersebut momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen Kaltim dalam menjaga kelestarian alam melalui pendekatan berbasis bentang alam, terutama pada area dengan nilai konservasi tinggi di kawasan perkebunan sawit.

Ia menyatakan keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya diukur dari produktivitas, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan ekologis dan keanekaragaman hayati di dalamnya.

“Pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus selalu memastikan adanya perencanaan dan pembiayaan perkebunan yang berpihak pada kelestarian lingkungan,” ujar Yus.

Bingka Kaltim mendatang, lanjut ia, akan menjadi ajang berbagi pengalaman antara pemangku kepentingan di Kaltim dan Kalimantan Utara, terutama terkait proses penyusunan dan penerapan kebijakan regulasi daerah baik peraturan daerah maupun peraturan gubernur, tentang perkebunan berkelanjutan dan perlindungan ANKT.
(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *