Freeport Indonesia Diminta Beli Konsentrat Tembaga Amman Mineral

konsentrat tembaga

JAKARTA, borneoreview.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta PT Freeport Indonesia untuk membeli konsentrat tembaga dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Nantinya, menurut Bahlil, konsentrat tembaga itu untuk diolah di smelter Freeport dengan harga keekonomian.

Hal ini terkait dengan relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT AMNT hingga 6 bulan, sembari menunggu selesainya perbaikan smelter.

“Saya kemarin minta Pak Tony (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas), saya minta untuk Amman dan Freeport melakukan komunikasi B2B (antarbisnis),” ujar Bahlil ketika dijumpai di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Akan tetapi, lanjut Bahlil, Kementerian ESDM tidak bisa mengintervensi lebih jauh, sebab permasalahan jual-beli konsentrat merupakan persoalan antarbisnis.

“Pemerintah itu hanya regulator, urusan antarbisnisnya jangan (ikut campur),” tuturnya.

Pernyataan tersebut terkait dengan relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga 6 bulan, sembari menunggu selesainya perbaikan smelter.

Bahlil menjelaskan kondisi kahar di smelter Amman Mineral terjadi sebelum situs tambang Grasberg Block Cave (GBC) mengalami longsor.

Operasional smelter Amman Mineral dihentikan sementara sejak akhir Juli 2025 karena keadaan kahar, sementara longsor lumpur bijih basah di GBC Freeport terjadi pada 8 September 2025.

“Amman itu mengajukan (relaksasi) sebelum terjadinya kecelakaan di Freeport,” kata Bahlil.

Amman Mineral telah mendapatkan surat rekomendasi ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian ESDM pada Sabtu (1/11/2025) lalu.

Izin tersebut berlaku selama enam bulan atau hingga April 2026 dengan total kuota 480 ribu metrik ton kering.

Di sisi lain, smelter Freeport tidak beroperasi karena tidak memperoleh pasokan konsentrat sejak longsor lumpur bijih basah.

Tepatnya, terjadi di area tambang bawah tanah kawasan Grasberg Block Cave (GBC) Extraction 28-30 Panel, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 8 September 2025.
(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *