Jelang Natal, Pemprov Kalbar Pastikan Ketersediaan Pangan dan energi

pangan

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan ketersediaan bahan pangan pokok dan penting termasuk solar dan LPG subsidi 3 kilogram, menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kami telah menggelar rapat bersama pihak terkait lainnya untuk meningkatkan koordinasi dan mensinkronkan data dalam memastikan ketersediaan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru. Pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal dalam menjaga stabilitas pasokan pangan dan energi menjelang periode Natal dan baru,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson saat memimpin rapat koordinasi pemantapan kesiapan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru di Pontianak, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal dan tahun baru merupakan momentum penting yang harus dijaga tidak hanya dari sisi harmoni sosial, tetapi juga dari aspek pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Harisson menyoroti bahwa sebagian besar pasokan pangan dan bahan pokok penting Kalbar masih bergantung dari luar daerah, sehingga diperlukan langkah antisipatif yang matang.

“Kondisi ini perlu dicermati berkenaan waktu, jenis dan jumlah pasokan. Saya berharap ketersediaannya dapat dipersiapkan dengan baik sehingga masyarakat dapat mengakses dengan harga wajar. Sedikit kenaikan harga tentu dapat dimaklumi,” tuturnya.

Menurut dia, penyelenggaraan rakor lebih awal memberikan pemerintah ruang untuk menyusun langkah pemantauan, penyediaan, penyaluran, serta pengawasan harga dan mutu bahan pangan secara lebih optimal.

Harisson juga mengingatkan pentingnya pengawasan mutu, mengingat jalur masuk barang dari luar daerah maupun luar negeri sangat banyak dan tidak semuanya dapat diawasi selama 24 jam.

“Kita perlu mewaspadai peredaran barang, karena pasokan sering datang di tengah malam. Penguatan pengawasan mutlak diperlukan,” kata Harisson.

Ia turut meminta perangkat daerah teknis meningkatkan intensitas pengawasan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya serta memastikan dukungan pembiayaan yang memadai untuk identifikasi masalah, koordinasi, dan pelaporan rutin.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalbar, Harry Ronaldi Mahaputrawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Kalbar No. 683/RO-EKON/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 511.2/3149/SJ.

“Satgas ketahanan pangan memiliki tugas melakukan pembinaan, koordinasi, pemantauan, serta evaluasi ketersediaan, distribusi, dan stabilisasi harga 11 komoditas pangan di daerah,” katanya.

Dengan rakor yang dilakukan lebih awal, Pemerintah Provinsi Kalbar berharap penyediaan, penyaluran dan pengawasan mutu BAPOKTING dapat berjalan lebih baik sehingga turut mendukung pengendalian inflasi selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *