PEKANBARU, borneoreview.co – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja membakar 48 rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal kebun karet Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah milik Pemerintah Kabupaten Kuansing Singingi, Provinsi Riau.
Kepala Kepolisian Sektor Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan penindakan ini dilakukan sebagai komitmen kepolisian merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Langkah tegas ini diambil setelah aparat menerima laporan dan mencermati media sosial mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan aset pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Kamis (18/12/2025).
Dia mengatakan tim gabungan dibentuk dan diterjunkan ke lokasi sekaligus melakukan penertiban pada Rabu (17/12).
Hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan puluhan rakit PETI berada di area perkebunan karet.
Akan tetapi seluruh peralatan itu sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan para pemiliknya. Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, aparat gabungan langsung memusnahkan rakit dan peralatan PETI dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.
Dalam penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan karena tidak ditemukan aktivitas penambangan saat petugas tiba. “Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat,” tegas Linter.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi penambangan ilegal. Sementara pihaknya terus berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum guna melindungi aset daerah serta kelestarian lingkungan di Kuantan Singingi. (Ant)
