Kementerian HAM Terima 1.372 Laporan Masyarakat pada 2025

laporan masyarakat

JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tercatat menerima sebanyak 1.372 laporan masyarakat sepanjang tahun 2025 yang terdiri atas 604 laporan yang masuk ke kantor pusat dan 768 laporan yang diterima via kantor wilayah.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan jumlah laporan tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan laporan masyarakat yang diterima pemerintah melalui Direktorat Jenderal HAM yang ketika itu masih bagian dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau dulu cuma 70 laporan masyarakat yang masuk, waktu masih dulu, sekarang sudah 1.300-an,” kata Pigai dalam pidatonya saat acara kaleidoskop kinerja Kementerian HAM 2025 di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 129 laporan, disusul Jawa Barat sebanyak 75 laporan serta Jawa Tengah dan Kalimantan Timur dengan total masing-masing 38 laporan.

Sementara itu, kantor wilayah Kementerian HAM dengan jumlah penerimaan laporan tertinggi, antara lain, Sumatera Utara (153 laporan), Jawa Timur (75 laporan), Nusa Tenggara Timur (61 laporan), dan Sumatera Barat (30 laporan).

“Dulu di bawah 100, sekarang sudah 1.300-an pengaduan, artinya kepercayaan kepada pemerintah makin meningkat, khususnya kepercayaan kepada Kementerian HAM makin meningkat,” ucap Pigai.

Di sisi lain, sebagai kementerian yang baru berdiri, Kementerian HAM juga mengakselerasi pengarusutamaan HAM melalui pembuatan regulasi. Pigai menyebut sepanjang tahun 2025, pihaknya telah mengeluarkan 17 peraturan menteri (permen).

Salah satu permen tersebut, yakni Peraturan Menteri HAM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelayanan Pengaduan Permasalahan HAM.

“17 permen ini menjadi permen yang dimiliki dan dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia hasil produksi dari Kementerian HAM,” ucap Pigai. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *