PANGKALPINANG, borneoreview.co – PT Timah Tbk melakukan penanaman 1,4 juta pohon bernilai ekonomi untuk menghijaukan lahan bekas tambang.
Lahan bekas tambang yang dimaksud berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Penghijauan di bekas tambang tak lain untuk menciptakan kawasan yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Selama satu dekade ini, PT Timah Tbk telah menanam 1,4 pohon di berbagai wilayah operasional perusahaan,” kata Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Senin (12/1/2026).
Ia mengatakan sejak 2015 hingga 2025, PT Timah Tbk telah melakukan penanaman di Kabupaten Bangka 386.730 batang, Bangka Barat 186.650 pohon, Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 158.632 batang.
Selanjutnya, penanaman pohon di Kabupaten Bangka Selatan 267.129 pohon, Kabupaten Belitung sebanyak 160.218 pohon dan Kabupaten Belitung Timur sebanyak 306.369 pohon.
“Penanaman beragam jenis tanaman ini untuk memulihkan fungsi lingkungan, meningkatkan kualitas ekosistem, serta menciptakan kawasan yang produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan penanaman pohon ini disesuaikan dengan karakteristik lahan dan tujuan reklamasi.
Tanaman fast growing menjadi salah satu pilihan utama untuk mempercepat proses penghijauan dan stabilisasi lahan. Jenis tanaman tersebut, antara lain akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro.
Selain itu, perusahaan juga menanam tanaman produktif, seperti kelapa sawit dan karet yang diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi jangka panjang.
Tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, PT Timah Tbk turut menanam berbagai tanaman lokal sebagai upaya menjaga keanekaragaman hayati dan kearifan lokal, di antaranya ketapang, blangiran, nyato, melangir, dan dadap.
Untuk mendukung pemanfaatan lahan yang lebih optimal, program reklamasi juga dilengkapi dengan penanaman tanaman buah-buahan, seperti jambu mete, kelapa hibrida, jambu, jeruk, sirsak, kelengkeng, alpukat, rambutan, hingga manggis.
“Kehadiran tanaman buah ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar serta mendukung ketahanan pangan lokal,” katanya.
Ia menambahkan dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat.
“Langkah ini sejalan dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) serta komitmen perusahaan dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek perlindungan ekosistem darat dan pembangunan berkelanjutan,” katanya. (Ant)
