SAMPIT, borneoreview.co – Pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberi nuansa baru di Desa Tinduk, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Jalan ini yang tidak hanya melancarkan mobilitas masyarakat dan pertanian, tetapi juga menjadi objek wisata baru.
“Jalan ini sangat membantu masyarakat menuju kebun maupun ke Kota Sampit. Mobilitas warga jadi jauh lebih mudah,” kata Penjabat (Pj) Kepala Desa Tinduk Zikrillah di Sampit, Senin (19/1/2026).
Lokasi yang dimaksud adalah Jalan Pelita. Kini tampilanya sudah jauh berbeda setelah mendapat program IJD untuk peningkatan infrastruktur jalan.
Program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Belakangan lokasi tersebut menjadi sorotan warganet Kotim, karena dijadikan tempat wisata dadakan.
Hamparan aspal hitam nan mulus dengan hamparan sawah hijau di kanan dan kirinya membuat suasana tampak asri dan sejuk yang dinikmati warga setiap sore.
Jalan yang dulunya rusak dan berlubang, kini menjelma menjadi daya tarik baru bagi desa dan mampu menggerakkan perekonomian setempat.
UMKM maupun para petani yang sangat terbantu lantaran akses maupun distribusi pertanian yang semakin lancar.
“Karena kehadiran infrastruktur yang layak menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat desa kami selama ini,” tuturnya.
Zikrillah menjelaskan, wilayah Desa Tinduk banyak pertanian produktif. Terdapat banyak kelompok tani padi, kebun sawit rakyat, kebun buah, hingga rotan.
Jalan yang baik menjadi faktor penting dalam memperlancar distribusi hasil panen dan aktivitas ekonomi warga.
Jalan Pelita Desa Tinduk terhubung langsung ke Jalan Tengku Gembo, Kecamatan Kota Besi, yang juga memperoleh program Inpres Jalan Daerah. Konektivitas ini semakin memperkuat akses warga antarwilayah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim Mentana Dhinar Tistama menyampaikan, ada dua jalan di Kotim yang mendapat program IJD dengan total anggaran hampir Rp30 miliar.
“Alhamdulillah Kotim atas arahan Bupati mengusulkan IJD dan kita mendapatkan dua sekaligus,” kata Mentana.
Dua program IJD yang diterima Kotim pada 2025 adalah untuk preservasi Jalan Pelita Desa Tinduk Kecamatan Baamang, sepanjang 3,12 kilometer dengan anggaran Rp15.083.091.000.
Ia menambahkan, jalan yang bisa diusulkan untuk program IJD tentunya harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain jalan tersebut menuju jalur nasional dan kondisi jalan rusak berat (RB). Kedua jalan di atas telah memenuhi kriteria tersebut.(Ant)
