PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbat) mendorong pelaksanaan Naik Dango ke-41 2026 tidak hanya sebagai agenda adat.
Maunya Naik Dango menjadi momentum strategis untuk memperkuat promosi pariwisata budaya dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
“Naik Dango bukan hanya ritual adat, tetapi juga memiliki nilai strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya Dayak kepada masyarakat luas,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
“Sekaligus menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan,” tambahnya saat menerima audiensi Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya, selaku panitia pelaksana Naik Dango ke-41, di Pontianak, Selasa (20/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kesiapan Kabupaten Kubu Raya sebagai tuan rumah perhelatan adat tahunan masyarakat Dayak tersebut.
Naik Dango direncanakan berlangsung pada 27 April 2026 di Rumah Adat Dayak Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang.
Naik Dango adalah ritual adat tahunan masyarakat Suku Dayak Kanayatn sebagai ungkapan syukur atas panen padi yang melimpah.
Penetapan Kubu Raya sebagai tuan rumah merupakan hasil kesepakatan Bahaupm pada pelaksanaan Naik Dango ke-40 yang sebelumnya melibatkan Kabupaten Landak, Mempawah, dan Kubu Raya.
Krisantus menegaskan bahwa Naik Dango merupakan agenda adat berskala besar yang memiliki dampak lintas sektor, sehingga membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun lembaga adat.
Ia menilai, penyelenggaraan Naik Dango secara terencana dan berkelanjutan dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang berdampak langsung pada pelaku UMKM, sektor jasa, serta ekonomi masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami mendukung penuh pelaksanaan Naik Dango ke-41 agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” katanya.
Sementara itu, Sekjen MADN Yakobus Kumis menyampaikan bahwa audiensi tersebut juga bertujuan melaporkan pembentukan panitia pelaksana oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya serta memaparkan kesiapan awal kegiatan.
Yakobus menambahkan, pihaknya berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan, guna memperkuat posisi Naik Dango sebagai agenda budaya nasional.
“Kami berharap Wakil Gubernur dapat memediasi pertemuan panitia dengan Menteri Kebudayaan, agar beliau berkenan hadir, memberikan sambutan, sekaligus membuka secara resmi Naik Dango ke-41 Tahun 2026,” katanya.(Ant)
