PONTIANAK, borneoreview.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Konkretnya, BPBD Kalbar akan memperketat pengawasan di sejumlah lokasi rawan karhutla, terutama Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Kesiapsiagaan difokuskan pada deteksi dini dan respons cepat apabila ditemukan api atau laporan masyarakat, khususnya di wilayah dengan riwayat karhutla berulang.
“Dari sisi personel dan peralatan kami tetap siaga, walaupun ada keterbatasan,” kata Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalbar, Daniel, Kamis (22/1/2026).
“Namun menghadapi 11 jenis bencana yang kerap terjadi di Kalbar, BPBD tetap siap,” tambahnya.
Ia mengatakan ancaman karhutla terdeteksi melalui patroli rutin lapangan serta pemantauan informasi, termasuk melalui media sosial.
BPBD Kalbar juga memperkuat koordinasi lintas sektor jika terdapat peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Informasi tersebut segera diteruskan kepada BPBD kabupaten/kota untuk langkah antisipasi di lapangan.
“Selama ada peringatan dini dari BMKG, kami langsung berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, termasuk dengan TNI, Polri, dan instansi terkait untuk penanganan cepat,” katanya.
Ia menegaskan penanggulangan karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh BPBD, melainkan memerlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk relawan dan masyarakat.
“BPBD tidak bisa sendiri. Perlu kolaborasi dengan relawan dan seluruh elemen masyarakat agar pencegahan dan penanganan lebih efektif,” katanya.
BPBD Kalbar mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan api, guna mencegah meluasnya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan dan kesehatan.(Ant)
