Pungutan Naik, Sawit Merintih, Petani Menanggung Peluh

Kelapa Sawit

JAKARTA, borneoreview.co – Rencana fiskal terdengar rapi. Dampak lapangan terasa pahit. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai kenaikan pungutan ekspor memukul sektor hulu. Petani hanya menjual TBS. Tidak ada pintu hilir. Tidak ada bantalan kebijakan.

“Penanggung beban adalah petani sawit penjual TBS,” kata Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, Jumat, (23/1/2026)

Dari 16,38 juta hektare kebun sawit nasional, sekitar 6,87 juta hektare berstatus perkebunan rakyat. Luas besar, posisi lemah. Struktur timpang itu membuat petani paling sensitif terhadap perubahan fiskal.

Harga TBS Tertekan

Korporasi terintegrasi punya opsi. CPO bisa dialihkan ke produk turunan domestik. Bebas pungutan. Petani tidak.

“Perusahaan terintegrasi memiliki fleksibilitas lebih besar,” ujar Gulat Medali Emas Manurung menjelaskan lebih jauh.

APKASINDO menghitung dampak langsung. Pungutan dua belas koma lima persen berpotensi menekan harga TBS sekitar tiga ratus delapan puluh rupiah per kilogram. Jika digabung bea keluar, tekanan mendekati enam ratus dua puluh lima rupiah per kilogram.

Tekanan bersumber dari harga referensi CPO. Saat pungutan naik, harga CPO tertekan. Efek mengalir ke TBS.

Petani bermitra mengikuti harga mingguan. Petani swadaya mengikuti harga harian. Keduanya sama rapuh.

Harga TBS bermitra periode Oktober hingga Desember 2025 berada di kisaran tiga ribu hingga tiga ribu tujuh ratus rupiah per kilogram.

Harga pokok produksi sekitar seribu delapan ratus lima puluh hingga seribu sembilan ratus rupiah.

Petani swadaya menjual di kisaran dua ribu dua ratus lima puluh hingga tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah. HPP berkisar seribu enam ratus hingga seribu enam ratus lima puluh rupiah.

Sebagai pembanding, beban pungutan ekspor Desember 2025 senilai sembilan puluh dua koma enam satu dolar Amerika setara tiga ratus lima belas rupiah per kilogram TBS.

Tuntutan Petani Sawit

Tekanan hadir saat biaya produksi masih tinggi. Pupuk mahal. Subsidi pupuk absen lima tahun terakhir.

“Ini sangat memberatkan,” kata Gulat Medali Emas Manurung mengingatkan dampaknya sangat luas sekali.

APKASINDO mengajukan lima tuntutan. Pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia agar hulu hingga hilir seirama.

Perubahan fokus dana BPDP supaya petani menjadi pusat. Legalisasi kebun rakyat melalui sertifikasi afirmatif.

Penerapan satu harga TBS nasional. Penetapan Bursa CPO Indonesia ICDX sebagai bursa tunggal.

Meski kritis, petani mendukung agenda energi nasional. Mandatori B40 hingga target B50 tetap disokong.

Petani bahkan bersedia menerima pungutan hingga lima belas persen, dengan syarat persoalan struktural diselesaikan.

“Kami mendukung kemandirian energi asalkan permintaan petani dilaksanakan,” ujar Gulat Medali Emas Manurung.

Pungutan bukan sekadar angka. Ia menjelma selisih harga di kebun kecil. Tanpa koreksi struktural, kebijakan rapi di meja berisiko menambah sunyi di kebun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *