KUBU RAYA, borneoreview.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan sering dipandang rutinitas birokrasi.
Namun di Batu Ampar, forum ini menjelma pintu masuk membaca konflik tata ruang Kalimantan Barat. Dari ruang desa, persoalan besar terbaca jelas.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan hadir memberi penekanan. Pembangunan harus dimulai dari bawah.
Kalimat itu terdengar aman. Namun di baliknya tersimpan kritik struktural terhadap praktik lama.
“Musrenbang kecamatan adalah proses pembangunan benar, karena dimulai dari bawah sesuai kebutuhan warga dan wilayahnya,” ujar Krisantus Kurniawan kala memberikan sambutan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Batu Ampar yang digelar di Desa Sungai Jawi, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/1/2026).
Ucapan itu menandai garis batas. Ada cara benar. Ada cara keliru. Selama ini, banyak pembangunan berjalan dari atas, cepat, masif, namun rapuh saat menyentuh desa.
Akar Konflik Ruang
Konflik tata ruang Kalimantan Barat bukan cerita baru. Ia berulang dalam pola sama. Izin terbit lebih cepat dibanding pemetaan sosial. Rencana tata ruang sering kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.
Pembangunan jalan, kawasan industri, konsesi perkebunan, hingga tambang kerap muncul tanpa sinkronisasi lintas wilayah. Kabupaten berjalan sendiri. Provinsi mengejar target. Desa menerima dampak.
Krisantus Kurniawan menyentuh titik sensitif itu tanpa menyebut nama. Ia menyoroti persoalan perencanaan terbalik. Usulan datang dari atas, kondisi lapangan belakangan.
Dalam konteks ini, Musrenbang menjadi mekanisme koreksi. Namun pertanyaannya, sejauh mana suara desa benar benar masuk kebijakan akhir.
Sungai Sebagai Saksi
Batu Ampar menyimpan bukti penting. Sungai masih dalam, air mengalir, ekosistem terjaga. Bukan kebetulan. Tidak ada aktivitas PETI.
“Kubu Raya masih memiliki alam relatif alami. Sungainya masih bagus dan dalam karena tidak ada aktivitas PETI. Ini harus dijaga,” kata Krisantus Kurniawan.
Pernyataan itu mengandung pesan ganda. Pertama, alam terjaga bila eksploitasi dibatasi. Kedua, tata ruang berfungsi bila negara hadir tegas.
Di banyak wilayah Kalbar, sungai rusak menjadi saksi konflik ruang. Aliran dangkal, air keruh, sedimentasi tinggi. Semua berakar pada pembiaran.
Batu Ampar menjadi pengecualian. Namun pengecualian ini rapuh. Tanpa perlindungan tata ruang konsisten, ia bisa berubah cepat.
Konflik tata ruang sering berkelindan dengan investasi. Kalimantan Barat kaya sumber daya. Daya tarik ini memicu tekanan tinggi.
Investasi datang membawa janji. Lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah. Namun tanpa kendali, janji berubah beban.
Krisantus Kurniawan menegaskan posisi pemerintah provinsi. Investasi harus memberi timbal balik jelas.
“Investasi harus ditukar dengan kesejahteraan rakyat,” ucap Krisantus Kurniawan.
Kalimat ini menjadi kunci membaca konflik ruang. Pertukaran berarti ada harga. Bila alam rusak, warga kehilangan ruang hidup, negara gagal menagih harga itu.
Pengawasan investasi menjadi medan tarik menarik. Pemerintah daerah sering berada di posisi sulit.
Menolak berarti dicap anti pembangunan. Menerima berarti berisiko merusak ruang.
Desa di Antara Peta
Dalam banyak kasus, desa menjadi titik paling lemah. Peta tata ruang nasional, provinsi, kabupaten sering tidak sinkron dengan peta sosial desa.
Lahan garapan warga tiba tiba masuk kawasan izin. Sungai tempat mencari ikan berubah jalur logistik industri. Konflik muncul, warga kalah.
Musrenbang seharusnya menjadi ruang koreksi. Namun tanpa keberanian politik, aspirasi desa berhenti sebagai catatan.
Kehadiran Krisantus di Batu Ampar memberi sinyal berbeda. Ia menempatkan desa sebagai sumber legitimasi. Namun sistem lebih besar dari satu figur.
Pertanyaan investigatif muncul. Apakah perencanaan dari bawah benar benar mengikat keputusan di atas.
Tata Ruang Kekuasaan
Tata ruang bukan sekadar teknis. Ia arena kekuasaan. Siapa menguasai ruang, menguasai sumber daya.
Kalimantan Barat menghadapi dilema klasik. Pembangunan dikejar, kelestarian terancam. Regulasi ada, implementasi lemah.
Krisantus Kurniawan memilih jalur kehati-hatian. Ia tidak menyerang terbuka. Ia menegaskan prinsip.
Dalam politik daerah, pendekatan ini berisiko lambat. Namun ia menjaga stabilitas. Ia menghindari konflik terbuka, sambil memberi arah.
Konflik ruang sering memicu konflik sosial. Ketika lahan menyempit, identitas mengeras. Krisantus memahami keterkaitan itu.
“Tidak ada istilah pendatang atau asli. Kelahiran adalah kodrat harus disyukuri,” tegas Krisantus Kurniawan.
Pernyataan ini relevan dalam konflik tata ruang. Perebutan sumber daya kerap dibungkus identitas. Persatuan menjadi benteng awal.
Tanpa kohesi sosial, konflik ruang mudah meledak. Pembangunan berhenti. Kerugian meluas.
Musrenbang Batu Ampar memberi harapan. Namun investigasi kebijakan menuntut kehati hatian. Banyak rencana baik kandas di meja birokrasi.
Krisantus Kurniawan memberi arah moral. Ia mengingatkan fungsi negara. Namun keberhasilan bergantung pada konsistensi lintas level.
Konflik tata ruang Kalimantan Barat belum selesai. Ia bergerak senyap. Di balik izin, peta, dan angka.
Desa Sungai Jawi hari itu menjadi panggung kecil membuka persoalan besar. Sungai bersih, ruang terjaga, warga bersuara.
Pertanyaannya kini bergeser. Apakah suara dari bawah benar benar naik. Atau kembali tenggelam di antara kepentingan.
Di sanalah masa depan tata ruang Kalimantan Barat dipertaruhkan.***
