Aula LPHD Sungai Jawi, Penjaga Sunyi Hutan Desa Pesisir

Aula LPHD

KUBU RAYA, borneoreview.co – Aula itu berdiri tenang. Dinding kayu sederhana memantulkan cahaya pagi Sungai Jawi. Dari luar, bangunan ini tampak biasa.

Namun di balik peresmian resmi, Aula Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) menyimpan beban tanggung jawab besar.

Ribuan hektare hutan desa di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, bergantung pada keputusan keputusan kecil lahir dari ruang ini.

Senin, 26 Januari 2026, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, serta Bupati Kubu Raya Sujiwo meresmikan aula tersebut.

Seremoni berlangsung khidmat. Pesan utama terdengar jelas. Negara memberi ruang pada desa menjaga hutan sendiri.

Namun bagi warga Sungai Jawi, peresmian bukan garis akhir. Ia justru pintu masuk fase kerja paling berat.

Menjaga hutan desa berarti berhadapan langsung dengan tekanan ekonomi, kepentingan luar, serta dinamika ruang pesisir terus berubah.

Secara geografis, Kecamatan Batu Ampar berada pada kawasan strategis pesisir barat Kalimantan Barat.

Data kehutanan daerah mencatat Kabupaten Kubu Raya memiliki kawasan hutan ratusan ribu hektare.

Di Batu Ampar, luasan kawasan hutan lindung serta hutan desa diperkirakan mencapai puluhan ribu hektare.

Angka ini menjadikan wilayah tersebut sasaran empuk berbagai kepentingan ekonomi kerakyatan.

Jejak Tekanan Ekonomi

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sungai Jawi dibentuk sebagai respons atas tekanan nyata. Dalam beberapa tahun terakhir, warga menyaksikan perubahan lanskap. Jalur air semakin ramai.
Aktivitas ekonomi bergerak mendekati kawasan hutan. Dalam kondisi semacam ini, batas antara legal serta ilegal kerap kabur.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan apresiasi atas terbangunnya aula.

“Izin Pak Wagub, Pak Camat, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak terkait. Hari ini kita resmikan Aula LPHD. Terima kasih kepada pihak NGO SAMPAN telah memberikan dukungan sehingga bangunan ini bisa terwujud,” tuur Bupati Sujiwo.

Kutipan tersebut menandai dukungan formal. Namun investigasi ringan di lapangan menunjukkan tantangan sesungguhnya terletak pada fase pascaperesmian.

LPHD harus berhadapan dengan realitas ekonomi warga. Ketergantungan pada sumber daya alam masih tinggi. Tanpa alternatif ekonomi kuat, hutan selalu berada dalam posisi rentan.

NGO Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) Kalimantan hadir mendampingi sejak awal. Pendampingan meliputi penguatan kelembagaan, pemetaan wilayah kelola, serta edukasi hukum kehutanan.

Peran ini penting, sebab banyak konflik kehutanan bermula dari ketidaktahuan prosedur legal.

Namun pendampingan memiliki batas. Tanpa dukungan kebijakan lintas sektor, LPHD berpotensi bekerja sendirian menghadapi tekanan eksternal.

Celah Tata Kelola

Secara konsep, LPHD merupakan jawaban atas kegagalan tata kelola sentralistik masa lalu.

Negara memberi izin kelola kepada desa. Warga menjadi pengelola langsung. Model ini terbukti efektif di banyak wilayah.

Namun dalam praktik, celah tetap ada. Salah satu titik rawan terletak pada pengawasan. Kawasan hutan desa Batu Ampar memiliki bentang luas.

Pengawasan manual mengandalkan partisipasi warga. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan serius.

Pelokalisiran kawasan hutan lindung menjadi agenda utama. Bupati Sujiwo menekankan hal ini.

“Mudah mudahan aula ini benar benar digunakan secara optimal dalam rangka kita melokalisir dan mengamankan hutan hutan lindung di wilayah Batu Ampar,” ucap Bupati Sujiwo.

Pelokalisiran membutuhkan peta jelas, batas tegas, serta legitimasi sosial. Proses pemetaan partisipatif telah dilakukan.

Namun dinamika lapangan terus berubah. Sungai bergeser. Garis pesisir berubah akibat abrasi. Tanpa pembaruan data berkala, potensi konflik ruang tetap terbuka.

Secara investigatif, beberapa warga mengakui kekhawatiran atas masuknya kepentingan luar berkedok investasi.

Skema kerja sama sering datang dengan bahasa manis. Tanpa kapasitas negosiasi kuat, desa bisa terjebak kesepakatan merugikan hutan.

Hutan Pesisir Rentan

Hutan desa Sungai Jawi memiliki karakter unik. Ia bukan hutan darat murni. Kawasan mangrove mendominasi sebagian wilayah.

Mangrove berfungsi sebagai penahan abrasi, penyangga perikanan, serta penyerap karbon.

Kerusakan satu petak mangrove berdampak berlipat. Produktivitas ikan menurun. Abrasi meningkat. Dalam jangka panjang, desa terancam kehilangan garis pantai.

LPHD berupaya mengarahkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Madu hutan, hasil olahan mangrove, serta produk turunan menjadi alternatif ekonomi. Pendekatan ini relatif aman bagi ekosistem.

Namun nilai ekonomi hasil hutan bukan kayu kerap kalah cepat dibanding aktivitas ekstraktif.

Di sinilah dilema muncul. Pilihan jangka pendek sering menggoda, sementara dampak ekologis bersifat jangka panjang.

Aula LPHD menjadi ruang diskusi dilema tersebut. Di ruang inilah, warga dihadapkan pada pilihan rasional.

Keputusan tidak selalu mudah. Namun proses dialog memberi peluang lahirnya kesadaran kolektif.

Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah menyatakan komitmen dukungan lanjutan. Bupati Sujiwo berjanji melengkapi sarana aula berupa tripleks serta perangkat tata suara.

Secara simbolik, dukungan ini penting. Ia menunjukkan keberlanjutan perhatian pascaperesmian.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan melihat LPHD sebagai model pengelolaan hutan masa depan.

Namun investigasi ringan menunjukkan kebutuhan lebih dari sekadar dukungan simbolik belaka.

LPHD memerlukan akses data kehutanan mutakhir, pendampingan hukum berkelanjutan, serta integrasi kebijakan lintas sektor.

Tanpa itu, LPHD berpotensi terjebak dalam beban ekspektasi besar dengan sumber daya terbatas. Risiko kelelahan kelembagaan selalu mengintai.

Aula sebagai Benteng Sosial

Aula LPHD Sungai Jawi memiliki fungsi melampaui bangunan fisik. Ia menjadi benteng sosial.

Di ruang ini, warga bertukar informasi. Isu masuknya aktivitas mencurigakan dibahas terbuka. Keputusan kolektif diambil melalui musyawarah.

Fungsi ini krusial. Banyak kerusakan hutan terjadi akibat lemahnya komunikasi internal desa. Aula memberi ruang temu tetap. Transparansi menjadi alat pencegah konflik.

Desa sekitar turut memanfaatkan aula. Pertemuan lintas desa membuka peluang kerja sama pengamanan kawasan. Pendekatan ini memperluas jejaring pengawasan sosial.

Dalam perspektif investigatif, kekuatan utama LPHD bukan pada dokumen izin, melainkan pada kohesi sosial. Selama warga solid, tekanan eksternal dapat diredam.

Penjaga Sunyi Hutan Desa

Aula LPHD Sungai Jawi berdiri tanpa gegap gempita. Namun di balik kesederhanaannya, tersimpan peran strategis.

Ia menjadi saksi pertarungan senyap antara kepentingan ekonomi jangka pendek serta keberlanjutan jangka panjang.

Peresmian hanyalah awal. Tantangan sesungguhnya hadir setiap hari. Setiap rapat. Setiap keputusan kecil.

Di desa pesisir Kalimantan Barat ini, hutan desa dijaga bukan oleh aparat bersenjata, melainkan oleh kesadaran warga.

Aula itu menjadi penjaga sunyi. Dari ruang sederhana itu, masa depan puluhan ribu hektare hutan desa Batu Ampar ditentukan perlahan, dengan logika, dengan musyawarah, dengan harapan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *