Pemprov Kalbar Dukung Pembentukan UPT Penataan Ruang Laut

Penataan Ruang Laut

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mendukung rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Ruang Laut di Pontianak sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat pengelolaan ruang laut secara berkelanjutan.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung pembentukan UPT teknis Penataan Ruang Laut di Pontianak untuk mempercepat penanganan birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson di Pontianak, Selasa (10/2/2026).

Dukungan tersebut disampaikan saat Harisson menerima audiensi Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang dipimpin Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, di Kantor Gubernur Kalbar.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Agenda utama pembahasan adalah rencana pendirian UPT Penataan Ruang Laut di Kalbar guna memperkuat dukungan teknis dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan wilayah pesisir dan laut.

UPT Penataan Ruang Laut merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP yang memiliki tugas memberikan dukungan teknis pada penyusunan tata ruang laut, penetapan zonasi kawasan, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga pembinaan pengelolaan wilayah pesisir.

“Kami sangat mendukung karena keberadaan unit tersebut dinilai penting untuk mendorong implementasi konsep ekonomi biru (blue economy), yakni pemanfaatan sumber daya laut secara produktif namun tetap menjaga kelestarian ekosistem,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait pembentukan UPT tersebut.

“UPT ini penting untuk mempercepat, mempermudah, dan memperpendek layanan publik. Selain itu, juga mempermudah koordinasi serta sinkronisasi program kegiatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan daerah sekitarnya,” katanya.

Dengan hadirnya UPT di Pontianak, diharapkan proses perencanaan hingga pengawasan pemanfaatan ruang laut dapat dilakukan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat, pelaku usaha perikanan, serta sektor kelautan lainnya di Kalbar. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *