SAMPIT, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berkolaborasi bersama Solidaridad dalam pemberdayaan para petani sawit agar dapat meningkatkan kesejahteraan yang dimiliki.
“Kita tentu berterima kasih. Mereka mau membantu mendampingi petani sawit kita. Biaya kegiatan ini mereka tanggung sendiri. Tidak ada dari kita. Mereka membantu,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa (10/2/2026).
Solidaridad Network Indonesia merupakan organisasi masyarakat sipil internasional yang fokus pada pemberdayaan petani dan pembangunan rantai pasok komoditas berkelanjutan seperti sawit, kopi, kakao dan lainnya.
Halikinnor mengatakan kehadiran pihak ketiga ini membantu pemerintah daerah dan petani kelapa sawit, baik melalui kelompok tani maupun koperasi.
Bantuan yang diberikan cukup beragam, seperti pendataan lengkap dan pendampingan sampai dikeluarkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), bahkan sampai sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Selain itu pendampingan kepada petani berupa pelatihan pengelolaan keuangan yang baik, pengembangan tumpang sari sawit, pembuatan pupuk alami, dan kegiatan lainnya untuk peningkatan sumber daya manusia petani serta peningkatan produksi sawit milik petani mandiri.
Berkaitan hal ini pihaknya juga telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama.
County Manager Solidaridad Yeni Fitriyani mengatakan sejak 2023 pihaknya mulai aktif melakukan pendataan potensi petani sawit swadaya, melakukan pemetaan luasan serta pabrik-pabrik yang ada. Langkah ini juga dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Solidaridad menilai potensi kebun sawit dan petani kelapa sawit mandiri atau swadaya di Kotawaringin Timur masih cukup besar. Untuk itulah pihaknya hadir dan membantu petani sawit mandiri di daerah ini.
Berbagai masalah pun sudah diidentifikasi, seperti keberadaan petani yang belum berorganisasi, mereka yang koperasinya tidak aktif atau mereka yang belum pernah mendapatkan pelatihan.
“Pendampingan ini menjadi penting agar petani bisa menjalankan usaha mereka secara legal dan meraih hasil maksimal,” tuturnya.
Pihaknya hanya mendampingi petani yang kebunnya berada di kawasan legal, yakni Areal Penggunaan Lain (APL), bukan kebun yang lokasinya masuk kawasan hutan, maupun kebun yang lahannya bersengketa.
Yeni mengaku yakin jika gotong royong dijadikan kekuatan dalam membangun Kotawaringin Timur, maka perkebunan bisa berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca atau komitmen tentang Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia di 2030.(Ant)
