Ketika Lima Kantor Dibongkar Soal Kasus Tambang, Kalimantan Utara Tersenyum Pahit

lima Kantor

TANJUNG SELOR, borneoreview.co- Kejati Kalimantan Utara geledah lima kantor dinas dalam kasus dugaan korupsi tambang. Bukan adegan film, tapi fakta pahit birokrasi begitu rapi menyimpan dosa.

Senja itu, Aspidsus bicara. Samudra Kalimantan Utara tidak bergelombang Rabu itu. Namun di lantai lima Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, gelombang justru datang dari sepatu hitam mengilap para penyidik.

Pukul 09.00 Wita, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalimantan Utara, Samiaji Zakaria, melangkah pasti.

Lima kantor dinas telah menunggu. Bukan untuk jamuan kopi. Tapi penggeledahan. Ia berkata di akhir pekan nanti.

“Penggeledahan ini bertujuan menemukan alat bukti maupun barang bukti dugaan korupsi sektor pertambangan,” kata Samiaji Zakaria.

Kalimat itu singkat. Padat. Tapi di belakangnya, beribu tanya berserak siapa, berapa, dan bagaimana semua ini bisa begitu sunyi lama.

Riak Ribut Dinas ESDM

Dari lima lokasi, Dinas ESDM paling lama diduduki penyidik. Bukan karena perlawanan. Bukan pula karena pintu terkunci. Tapi karena dokumen berserak dalam lipatan rapi birokrasi.

Kata Samiaji, “Banyak dokumen spesifik harus dicari dan diverifikasi.” Artinya, arsip disimpan baik.

Namun baik pula menyembunyikan jejak. Maka penyidik bekerja seperti arkeolog di gedung modern membuka lemari, mencocokkan angka, mendengar bisik data yang selama ini dipaksa diam.

Dokumen dibawa. Soft copy maupun fisik. Semua jadi saksi bisu. Lima wajah, satu nadi kuasa.

Sebut namanya satu per satu: Dinas Penanaman Modal, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Lima ruang kuasa. Lima pintu perizinan. Di sanalah tambang bernapas, izin lahir, lingkungan kadung menangis pelan.

Kejati Kalimantan Utara datang bukan sekadar menggerebek. Mereka datang membaca ulang lembar-lembar yang mungkin sejak awal salah cetak.

Entah salah niat, entah salah kelola. Publik hanya bisa menebak dari serpih kutipan resmi.

“Konstruksinya seperti apa, nanti biarkan tim bekerja dulu,” ujar Samiaji.

Ungkapan halus untuk perkara yang tak lagi sederhana. Saksi dan dokumen, dua sisi luka.

Setelah penggeledahan, tibalah giliran manusia bicara. Para saksi dipanggil. Bukan untuk teater, melainkan konfirmasi.

“Saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk konfirmasi dokumen dan siapa yang perlu kita dalami,” kata Samiaji.

Kalimat ini penting. Karena di dunia korupsi, dokumen hanya tulang. Manusialah daging dan denyutnya.

Lalu siapa yang menggesek kertas? Siapa yang diam saat lubang tambang menganga tanpa ampun?

Siapa yang menyetujui sesuatu tanpa pernah membaca detail? Penyidik menggali. Lambat, tapi pasti.

Belum Ada Nominal

Tentu publik ingin angka. Berapa miliar? Triliun? Miliaran yang dipecah jadi sekian rekening? Media senang hitam putih. Kejati belum bisa menjawab.

“Untuk kerugian sendiri belum sampai ke situ,” Samiaji mengingatkan. Maka sementara ini, tak ada nominal.

Yang ada hanyalah lima gedung, tumpukan dokumen, dan beberapa orang yang mulai gelisah. Korupsi tambang di Kaltara belum selesai dihitung. Baru mulai dibongkar.

Inilah ironi negeri kaya tambang menggunung. Tek bengek izin berlapis, pengawasan bersahutan.

Tapi ketika tim penyidik datang, lima dinas tak bisa saling menatap. Semua sibuk jadi pihak yang digeledah.

Padahal semestinya, mereka adalah pintu pertama yang menjaga bumi agar tak dijual murah.

Ini bukan sekadar kasus. Ini kecut yang ditahan. Lembaga pengawas bergerak, tapi lambat. Hukum berjalan, tapi tertatih.

Rakyat tengah saksikan lagi prosesi tahunan penggeledahan, penyitaan, lalu sunyi. Atau kali ini benar-benar ada berakhir di kursi pesakitan?

Publik Pulau Kalimantan bagian utara menunggu. Sementara para penyidik terus mencocokkan dokumen.

Dan Samiaji, dengan tenang membiarkan semua proses berjalan tanpa tergesa-gesa. Ini bukan vonis.

Juga bukan pembelaan. Ia hanya rekaman sunyi dari peristiwa 11 Februari 2026. Ketika lima kantor pemerintah bukan lagi ruang kerja biasa, melainkan panggung pembuktian.

Di sana, lemari dibuka. Di sana, berkas dikemas. Di sana, pegawai menunduk, entah malu entah pasrah.

Di sana pula, harapan kecil masyarakat adat dan nelayan setempat ikut terselip di antara dokumen yang diamankan.

Mungkin kali ini, tambang benar-benar diaudit. Mungkin kali ini, birokrasi benar-benar digugat.

Atau jangan-jangan ini sekadar siklus ramai sebentar, lupa selamanya. Namun satu hal pasti tangan hukum sudah mengetuk.

Kini tinggal soal berani tidaknya mereka membuka pintu lebar-lebar. Kasus penggeledahan lima kantor dinas di Kalimantan Utara bukan perkara biasa.

Ini potret sistemik korupsi sumber daya alam yang telah membudaya. Pertambangan, sebagai sektor ekstraktif bernilai raksasa.

Itu kerap menjadi ladang basah permainan anggaran dan perizinan. Keterlibatan lima dinas sekaligus.

Mulai dari perizinan hingga lingkungan menunjukkan bahwa praktik curang bukan kerja individu, melainkan mata rantai kuasa terstruktur.

Maka penyelidikan Kejati Kalimantan Utara menjadi ujian serius, sanggupkah penegak hukum menyentuh pusaran kekuasaan ekonomi di wilayah sumber daya?
Publik tak butuh teater penggeledahan. Mereka butuh vonis. Mereka butuh nama. Mereka butuh jaminan dokumen kini disita tak akan kembali lenyap dalam lemari pelupa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *