10 Anak Terlibat dalam Pencurian 9 Unit Motor di Palangka Raya

11 Anak Terlibat dalam Pencurian 9 Unit Motor di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Sebanyak 10 anak di bawah umur dan satu remaja terlibat dalam aksi pencurian sembilan unit kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Aksi kriminal ini dilakukan berturut-turut sejak awal April 2024. Adapun salah satu korban pencurian ini adalah anggota Polresta Palangka Raya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, mengungkapkan bahwa dari 11 pelaku, 10 di antaranya masih berstatus pelajar, sedangkan seorang remaja berinisial AL (19) telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan tujuh kendaraan. Dua kendaraan lainnya, yakni Supra GTR dan Vario, sudah dalam kondisi dipreteli sehingga sudah tidak berbentuk lagi,” ujar Ronny saat konferensi pers di Palangka Raya, Jumat (2/8/2024).

Kompol Ronny menambahkan bahwa proses pencarian sejumlah onderdil dan suku cadang sepeda motor hasil curian sempat mengalami kendala, karena sebagian komponen telah dipreteli dan dibuang ke sungai oleh para pelaku.

Selain kendaraan, pihak kepolisian juga menyita beberapa onderdil dan suku cadang yang telah dipreteli oleh tersangka. Atas perbuatan tersebut, kesepuluh anak yang tergolong Anak Berhadapan Hukum (ABH) tersebut kini ditahan sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Anak yang berusia 14 tahun atau lebih dan melakukan tindak pidana diancam dengan kurungan tujuh tahun penjara,” tegas Ronny.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aksi pencurian kendaraan bermotor di Palangka Raya cukup marak. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aksi kejahatan serupa.

“Apabila melihat ada kejahatan tindak pidana pencurian sepeda motor, segera laporkan. Kami akan mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap jaringan para pelakunya,” pungkasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *