Prabowo Komitmen Mau Benahi TNI dan Polri

TNI dan Polri

JAKARTA, borneoreview.co – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membenahi aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI.

Komitmen membenahi TNI dan Polri menurut Prabowo sebagai upaya memperkuat fondasi negara dan meningkatkan kepercayaan publik.

Melansir Antara, Senin (23/3/2026),Presiden mengatakan reformasi tidak hanya terbatas pada satu institusi, melainkan mencakup seluruh perangkat negara yang memiliki peran dalam penegakan hukum.

“Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo, Minggu. (22/3/2026).

Menurut Prabowo, keberadaan lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas menjadi syarat mutlak bagi negara yang kuat dan berhasil.

“Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil,” tegasnya.

Prabowo memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat negara. Ia mengingatkan tindakan oknum dapat merusak kepercayaan terhadap institusi secara keseluruhan.

“Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya,” ungkapnya.

Dalam upaya pembenahan tersebut, Presiden menyatakan akan memberikan kesempatan kepada masing-masing institusi untuk melakukan perbaikan secara internal. Namun, apabila tidak ada perubahan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Saya pertama ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kamu bisa perbaiki diri nggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan,” ujarnya.

Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik-praktik ilegal yang seharusnya dapat dicegah oleh aparat. Misalnya, dalam kasus tambang.

“Bagaimana ada tambang ilegal, Babinsa tidak tahu, Danramil tidak tahu, Kodim tidak tahu, Dandim tidak tahu?” katanya.

Prabowo menegaskan langkah penindakan terhadap aparat yang melanggar hukum bukan hal baru dan telah dilakukan sebelumnya.

“Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang 3, bintang 2 yang kita pecat yang kita serahkan ke kejaksaan,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *