Pemprov Kalbar Tingkatkan Kemampuan ASN Kuasai “Policy Brief”

Policy Brief

PONTIANAK, borneoreview.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan Pemprov Kalbar memberikan pelatihan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi untuk menguasai kemampuan penyusunan policy brief sebagai bagian penting dalam mendukung pengambilan kebijakan yang cepat, tepat, dan berbasis data.

“Kemampuan menyusun policy brief menjadi keterampilan strategis yang wajib dimiliki ASN, khususnya pejabat administrator dan analis kebijakan, agar mampu menghasilkan kajian yang sistematis dan solutif. Untuk itu kita melatih pejabat administrator agar mampu membuat telaahan atau kajian berbasis data dan aturan, sehingga bisa memecahkan masalah secara tepat,” kata Harisson di Pontianak, Jumat (3/4/2026).

Dia menjelaskan, policy brief yang disusun ASN akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan, karena memuat ringkasan permasalahan, dasar hukum, hingga rekomendasi solusi secara singkat dan jelas.

“Dengan policy brief, pimpinan tidak perlu lagi membaca laporan panjang. Cukup dari dokumen ini, masalah dan alternatif solusinya sudah bisa dipahami dengan cepat,” tuturnya.

Harisson menilai, penggunaan policy brief sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern yang menuntut efisiensi dan ketepatan dalam pengambilan keputusan.

Ia juga mengapresiasi, kemampuan para peserta yang dinilai mampu menyusun policy brief dengan baik meskipun pelatihan yang diikuti relatif singkat.

“Biasanya pelatihan seperti ini memerlukan waktu hingga dua minggu. Namun dalam dua hari, peserta sudah mampu menunjukkan kualitas yang baik. Ini menunjukkan pemahaman mereka sudah cukup kuat,” katanya.

Lebih lanjut, Harisson menegaskan bahwa policy brief tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai alat untuk meyakinkan pimpinan terhadap urgensi suatu persoalan sekaligus menawarkan solusi yang aplikatif.

“Tujuan utamanya adalah membantu pimpinan memahami masalah secara cepat dan memberikan alternatif solusi yang bisa langsung diterapkan,” kata dia.

Ia menambahkan, policy brief juga berperan sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara ASN sebagai analis kebijakan dengan para pengambil keputusan, sehingga gagasan yang disampaikan menjadi lebih terstruktur dan berdampak.

Dalam penyusunannya, Harisson mengingatkan agar policy brief disusun secara sederhana, tidak bertele-tele, namun tetap kuat secara substansi dan didukung data yang valid.

“Bahasanya harus jelas, fokus pada inti persoalan, dan rekomendasinya harus praktis serta bisa langsung dilaksanakan,” katanya.

Melalui penguatan kemampuan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap ASN semakin profesional dalam merumuskan kebijakan yang responsif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Policy brief merupakan dokumen ringkas, berbasis bukti, dan persuasif yang ditujukan bagi pengambil kebijakan untuk mengatasi masalah tertentu melalui rekomendasi tindakan yang praktis.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *