JAKARTA, borneoreview.co – Peneliti Pusaka Kalam, Gunawan Djajakirana menilai rencana standar batas Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/l memerlukan kajian ulang yang lebih mendalam.
Melansir Antara, Selasa (21/4/2026), Gunawan mengatakan kajian ulang wacana tersebut penting agar kebijakan yang dihasilkan tetap berbasis pendekatan ekologi tanah dan praktik agronomi berkelanjutan.
“Kebijakan yang memaksa industri sawit mengolah LCPKS hingga standar sangat rendah sebelum dibuang ke sungai justru menyia-nyiakan potensi besar limbah tersebut sebagai sumber pupuk organik alami bagi perkebunan,” kata Gunawan, kemarin.
“Lingkungan tidak otomatis aman hanya karena BOD rendah. Kaji ulang draf Permen LH agar tidak mengabaikan potensi baik LCPKS,” tambahnya.
Pakar ilmu tanah lulusan Goettingen Universitat itu pun mengatakan LCPKS berpotensi menjadi pupuk organik yang sangat bagus untuk produktivitas pohon sawit yang berkelanjutan.
Parameter yang selama ini dijadikan acuan, lanjut Gunawan, hanya BOD dan pH, sementara unsur hara lain seperti nitrogen, fosfor, kalsium, magnesium, dan kalium kerap diabaikan.
Berdasarkan analisis lapangan, LCPKS yang telah memenuhi standar BOD rendah tetap mengandung hara tinggi yang dapat memicu eutrofikasi apabila dibuang ke sungai.
“Kondisi tersebut dapat menyebabkan ledakan pertumbuhan alga (algae blooming) dan pertumbuhan tanaman air lainnya berlebihan yang justru merusak ekosistem perairan. Jadi angka 100 mg/l bukan berarti aman. Kalau volumenya besar tetap bisa mencemari,” kata Gunawan.
Dia menilai pendekatan pembuangan limbah merupakan paradigma lama yang tidak lagi relevan.
Menurutnya, LCPKS seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki fungsi tanah karena Indonesia justru menghadapi krisis bahan organik tanah akibat penggunaan pupuk sintetis dalam jangka panjang.
Ia menyebut banyak lahan pertanian dan kebun sawit nasional kini rata-rata memiliki kandungan bahan organik di bawah 3 persen.
Akibatnya, produktivitas stagnan, efisiensi pupuk menurun, dan ketahanan tanaman terhadap hama dan penyakit melemah.
“Pemanfaatan LCPKS ke lahan sawit dinilai akan mampu meningkatkan kesuburan tanah secara keseluruhan (biologi, fisik dan kimia), memperbaiki kapasitas tanah menyimpan air, mengurangi kebutuhan pupuk sintetik, memperbaiki struktur tanah dan menekan emisi karbon dari produksi pupuk sintetis,” ujar Gunawan.
Ia menilai prinsip agronomi yang benar adalah pengaturan dosis. LCPKS dengan konsentrasi tinggi tetap aman apabila volume aplikasinya kecil dan langsung diberikan ke tanah sebagai nutrisi mikroorganisme.
“Sebaliknya, limbah dengan konsentrasi rendah tetap berbahaya bila dibuang dalam volume sangat besar ke sungai,” pungkasnya.***
