PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kota Pontianak tengah menyiapkan lahan pemakaman yang tersebar di kecamatan. Pengadaan tanahnya sendiri telah dimulai sejak tahun lalu. Upaya tersebut terus berlanjut pada tahun ini.
“Ini sudah berjalan sejak tahun kemarin, pengadaan tanahnya. Tahun ini juga sedang berlanjut. Sudah ada beberapa titik lahan yang kita miliki dan ini akan kita proses untuk pemakaman,” jelas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai Rapat Paripurna ke-8 Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Permasalahan lahan pemakaman tersebut turut disebut dalam rekomendasi DPRD. Pemkot sendiri sejatinya sudah mendapatkan calon lokasi mulai dari Pontianak Utara, Selatan, Barat, hingga Timur. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman yang semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan kota.
Namun demikian, Edi menambahkan bahwa pola pengelolaan pemakaman masih akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah kota akan melihat bentuk kelembagaan yang paling tepat, apakah dikelola langsung oleh pemerintah, diserahkan kepada masyarakat, atau melalui lembaga tertentu.
“Nanti akan kita kaji lagi. Apakah ini diserahkan kepada masyarakat, lembaga keagamaan, atau dikelola oleh pemerintah. Kita akan pelajari kelembagaannya,” ungkapnya.
Secara keseluruhan Pemkot akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Pontianak atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah kota untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
“Kita sudah menerima penyampaian hasil pembahasan atas LKPJ Wali Kota Pontianak dan penandatanganan kesepakatan. Ada beberapa catatan dari DPRD yang akan kita tindak lanjuti. Tujuannya semua untuk perbaikan,” ujarnya.
Menurut Edi, catatan DPRD mencakup berbagai sektor dan hampir seluruh organisasi perangkat daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan infrastruktur jalan, genangan, peningkatan pendapatan daerah, lingkungan, hingga pendidikan.
“Semua OPD ada catatannya. Misalnya PU terkait jalan dan masalah genangan, Bapenda terkait peningkatan pendapatan, kemudian lingkungan, pendidikan, semuanya lengkap. Nanti kita pelajari dan tindak lanjuti,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan konklusi dari rapat-rapat yang telah dibahas bersama para pakar dan akademisi. Beberapa hal turut ia soroti, tidak hanya soal makam, namun juga upaya peningkatan pendapatan asli daerah, genangan dan pemeliharaan pohon di sejumlah ruas jalan.
“Ada beberapa poin penting, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, kami juga tekankan masalah genangan dan juga pohon-pohon yang sudah tua,” katanya. ***
