PONTIANAK, borneoreview.co – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyatakan pemerintah provinsi setempat akan memberikan perlindungan dan pengupahan layak bagi buruh sebagai bentuk komitmen daerah itu dalam melindungi hak-hak buruh.
“Kami memahami apa yang disampaikan rekan-rekan buruh. Ini menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, karena pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja,” kata Harisson saat menemui buruh yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (5/5/2026).
Terkait persoalan upah, ia menjelaskan bahwa penetapan upah telah melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak, dengan kenaikan sekitar 6,12 persen.
“Kami menyadari kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi harapan, namun ke depan akan terus dievaluasi agar lebih baik,” tuturnya.
Untuk itu, ia mendorong para pekerja untuk aktif melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan, seperti ketidaksesuaian upah maupun masalah keselamatan kerja agar dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Harisson mengakui cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah, terus mendorong perluasan kepesertaan pekerja dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Kami ingin seluruh pekerja mendapatkan perlindungan melalui BPJS. Saat ini memang belum semuanya terdaftar, sehingga ini menjadi perhatian bersama untuk terus ditingkatkan,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pekerja perempuan, termasuk pemenuhan hak cuti hamil, menyusui, serta perlindungan dari kekerasan di tempat kerja. “Kami akan terus mengawasi agar hak-hak pekerja perempuan terpenuhi, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan adil,” kata Harisson.
Harisson meminta perwakilan buruh menyiapkan data rinci terkait permasalahan di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Data pekerja dan perusahaan yang bermasalah perlu disiapkan dengan baik agar bisa segera kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Dalam aksi damai tersebut, massa dari kalangan aktivis buruh dan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya yang terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit.
Aspirasi tersebut disampaikan kepada Sekda Provinsi Kalbar Harisson yang menemui perwakilan massa dalam dialog terbuka guna mendengar keluhan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyoroti kondisi kerja yang dinilai masih jauh dari layak. Mereka mengungkapkan masih banyak pekerja yang belum memiliki kontrak kerja jelas, serta adanya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi yang dianggap tidak wajar, termasuk terhadap pekerja perempuan yang aktif di serikat buruh.
Salah satu aktivis buruh Kalimantan Barat Firmansyah menyebut persoalan tersebut bukan hanya terjadi di satu lokasi, melainkan cukup luas di berbagai wilayah.
“Banyak pekerja belum memiliki kontrak kerja yang jelas, sehingga posisinya sangat lemah. Kami hanya ingin ada kepastian kerja agar tidak sewaktu-waktu diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” kata dia.
Ia menyoroti kondisi pekerja lanjut usia yang masih harus bekerja karena tidak memiliki jaminan pensiun. “Masih ada pekerja yang seharusnya sudah pensiun, tetapi tetap bekerja karena tidak ada jaminan. Mereka terpaksa bertahan demi memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih menjadi persoalan mendasar. Minimnya alat pelindung diri (APD) serta kurangnya pemeriksaan kesehatan berkala membuat pekerja rentan terhadap risiko kerja, termasuk paparan bahan kimia berbahaya.
Para buruh juga menyoroti terbatasnya akses layanan kesehatan darurat di wilayah perkebunan yang terpencil. Kondisi tersebut, menurut mereka, pernah berdampak fatal bagi pekerja.
“Ketika terjadi kondisi darurat, fasilitas kesehatan jauh dan sulit dijangkau. Pernah ada kasus ibu hamil yang kesulitan mendapatkan kendaraan untuk melahirkan hingga tidak tertolong,” katanya.
Selain itu, hubungan antara pekerja dan perusahaan dinilai belum berjalan seimbang. Serikat buruh belum sepenuhnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami ingin diperlakukan sebagai mitra, bukan lawan. Serikat buruh seharusnya diajak berdialog, bukan justru dijauhi,” kata Firmansyah.(Ant)
