Kubu Raya Perkuat Tata Kelola Arsip Berbasis Digital

Tata Kelola Arsip

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melakukan penguatan tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, dan berbasis teknologi informasi guna mendukung terwujudnya pemerintahan modern, transparan, dan akuntabel.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Arsip bagi arsiparis dan pengelola arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kubu Raya, Rudy Fitriyanto di Sungai Raya, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi bagian dari pertanggungjawaban administrasi, sumber informasi resmi, sekaligus memori pembangunan daerah.

“Arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi bukti pertanggungjawaban, sumber informasi resmi, dan memori kolektif daerah yang mencerminkan perjalanan pembangunan Kabupaten Kubu Raya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menilai pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), masih ditemukan berbagai kendala, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya sumber daya manusia bidang kearsipan, hingga belum optimalnya dukungan anggaran.

Rudy Fitriyanto, mengatakan kegiatan pembinaan tersebut bertujuan menciptakan keseragaman pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai aset daerah.

“Ada beberapa output yang ingin kita capai, di antaranya terwujudnya keseragaman pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya arsip sebagai aset daerah,” kata Rudy.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah, terutama terkait fasilitas pendukung dan keterbatasan tenaga arsiparis.

“Contohnya sarana dan prasarana di setiap OPD masih kurang, sumber daya manusianya juga terbatas, termasuk keberpihakan penganggaran terhadap kegiatan kearsipan yang belum maksimal,” katanya.

Menurut Rudy, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga terus memperkuat pengembangan kearsipan digital melalui pemanfaatan Aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan arsip elektronik.

Ia menyebut, nilai kearsipan digital Kabupaten Kubu Raya saat ini telah mencapai angka 88 dan menjadi salah satu capaian yang cukup baik di tingkat kabupaten.

“Digitalisasi kearsipan sudah kita laksanakan melalui aplikasi Srikandi dan nilai kearsipan digital kita saat ini mencapai sekitar 88. Ini menjadi capaian yang cukup baik dan harus terus kita tingkatkan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan pengelolaan arsip konvensional tetap harus diperkuat agar berjalan beriringan dengan sistem elektronik.

“Kearsipan itu ada dua, digital dan konvensional. Keduanya harus terus kita tata supaya tenaga kearsipan kita semakin profesional dan kualitas pengelolaan arsip terus meningkat,” tambahnya.

Terkait keamanan data arsip digital, Rudy memastikan pengamanan dilakukan melalui penguatan sistem keamanan siber dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya guna mencegah potensi kebocoran data arsip daerah.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *