PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan memberikan bimbingan teknis pelayanan informasi publik kepada pejabat struktural serta fungsional di Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar.
“Bimtek ini kita laksanakan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital,” kata Sekda Kalbar Harisson di Pontianak, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan kepada petugas pelayanan informasi publik perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemprov Kalbar serta Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Ia menegaskan pelayanan informasi publik bagian penting membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut dia, masyarakat memiliki hak mengetahui berbagai program dan kegiatan pemerintah sehingga pelayanan informasi harus dilakukan secara profesional, cepat, tepat, dan mudah dipahami.
“Pelayanan kita harus profesional, artinya kita memahami mana yang memang wajib disampaikan kepada masyarakat dan mana yang memang harus dilindungi sesuai aturan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan informasi tidak dilakukan secara rumit hingga menyulitkan masyarakat yang membutuhkan akses informasi.
“Pelayanan itu jangan rumit, jangan sampai masyarakat yang meminta informasi justru merasa dipersulit. Kalau masyarakat memang berniat baik mencari informasi, sebenarnya sekarang sudah sangat mudah karena banyak informasi pemerintah yang sudah tersedia di website maupun media sosial resmi perangkat daerah,” ujarnya.
Dia mengakui tantangan pelayanan informasi publik semakin besar seiring pesatnya perkembangan media sosial dan cepatnya penyebaran opini di ruang digital.
Oleh karena itu, aparatur sipil negara diminta tetap profesional, terbuka, dan sabar dalam menghadapi berbagai dinamika pelayanan publik.
“Kadang ada juga yang sejak awal memang sudah punya prasangka buruk. Apa pun yang kita jelaskan dianggap tidak transparan. Sedikit-sedikit mengadu ke mana-mana, bahkan di media sosial langsung menyebar luas. Karena itu kita harus tetap melayani dengan baik, tetap profesional dan tetap sabar menghadapi semuanya,” katanya.
Harisson juga meminta seluruh perangkat daerah lebih aktif memublikasikan program dan pelayanan pemerintah melalui media sosial dan berbagai platform digital lainnya.
Ia menilai publikasi pemerintah harus lebih banyak menampilkan masyarakat sebagai penerima manfaat program dibandingkan sekadar dokumentasi seremonial pejabat.
“Yang harus lebih banyak ditampilkan itu masyarakatnya, nelayannya, petaninya, anak-anak sekolahnya, orang-orang yang memang menerima manfaat dari program pemerintah. Dari situ masyarakat bisa melihat bahwa program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.
Ia menegaskan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh ASN dan bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Keterbukaan informasi publik ini harus menjadi nafas dan budaya kerja sehari-hari. ASN itu sudah punya nilai dasar berAKHLAK dan berorientasi pelayanan. Jadi apa yang kita kerjakan harus bisa diketahui masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat Christianus Lumano mengatakan bimbingan teknis tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap melalui kegiatan ini kualitas keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalbar maupun kabupaten/kota semakin meningkat. Standar pelayanan informasi publik juga semakin seragam dan semakin baik,” katanya.
Ia menjelaskan pada 2025 Provinsi Kalimantan Barat berhasil masuk peringkat 10 nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi.
Selain itu, meraih peringkat tiga nasional untuk indeks keterbukaan informasi publik dengan nilai 74,23.
Menurut Lumano, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan tahun 2026 ini capaian kita bisa lebih baik lagi, karena keterbukaan informasi publik bukan hanya soal penilaian, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar mendapatkan akses informasi yang cepat, tepat dan sederhana,” katanya.(Ant)
