Bupati Kubu Raya: WTP Harus Berdampak bagi Rakyat

WTP

PONTIANAK, borneoreview.co – Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat Sujiwo menegaskan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Kubu Raya 12 kali berturut-turut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan harus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hal itu bisa kita lakukan melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan,” kata Sujiwo setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (26/5/2026).

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut.

“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Ia menilai laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam sistem pengelolaan anggaran.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak boleh cepat berpuas diri hanya karena berhasil meraih opini WTP. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat akuntabilitas dan pelayanan publik.

“Kita harus terus bergerak menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik. Bagi yang sudah meraih WTP, pertahankan kualitasnya. Bagi yang belum, jadikan itu dorongan untuk terus berbenah,” katanya.

Sujiwo juga mengapresiasi tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalbar yang dinilai bekerja secara profesional dan objektif selama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya atas sinergi dan pengawasan yang telah mendukung penguatan tata kelola pemerintahan di Kubu Raya.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan evaluasi BPK sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban administratif tahunan.

“Transparansi adalah budaya, kepatuhan adalah disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama. Tantangan ke depan semakin kompleks sehingga pemerintah daerah harus lebih adaptif, inovatif, dan bertanggung jawab,” katanya.

Menurut Sujiwo, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

“Raihan WTP ke-12 berturut-turut itu sekaligus memperlihatkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang semakin dinamis,” kata Sujiwo.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *