AMBON, borneoreview.co – Takbir menggema di udara pagi Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Di tengah sorak-sorai warga, ratusan pemuda berlari kecil menyusuri jalan kampung sambil memikul seekor kambing jantan di pundak mereka.
Di belakangnya, ribuan warga berjalan mengikuti prosesi dengan lantunan doa dan takbir yang bersahut-sahutan.
Pemandangan itu bukan sekadar arak-arakan hewan kurban. Masyarakat Hila menyebutnya Lawa Pipi atau “Bawa Lari Kambing”.
Itu sebuah tradisi turun-temurun yang menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Adha.
Bagi warga setempat, tradisi ini merupakan miniatur pelaksanaan ibadah haji yang diwariskan para leluhur sejak ratusan tahun silam.
Sejak pagi, negeri adat yang berada di pesisir Jazirah Leihitu itu telah dipadati warga dari berbagai daerah.
Mereka datang untuk menyaksikan salah satu tradisi paling khas di Maluku, yang memadukan nilai keagamaan, budaya, dan kebersamaan masyarakat.
Rangkaian Lawa Pipi diawali dengan tahlilan di beranda Rumah Tua Ollong.
Tokoh agama, tokoh adat, kasisi masjid, serta masyarakat berkumpul memanjatkan doa bagi para leluhur sekaligus mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan.
Usai tahlilan, seekor kambing pilihan yang disebut “Kambing Temal” dikeluarkan.
Kambing terbesar dan paling sehat itu memiliki kedudukan istimewa dalam tradisi. Ia dimaknai sebagai simbol pengganti Nabi Ismail AS dalam kisah kurban.
Tak lama kemudian, para pemuda mengangkat Kambing Temal ke pundak mereka. Dengan langkah cepat menyerupai lari kecil, mereka mengarak kambing tersebut mengelilingi kampung.
Prosesi ini melambangkan Sa’i, salah satu rukun haji yang dilakukan jamaah di Tanah Suci.
Sepanjang jalan, warga tampak antusias menyaksikan iring-iringan. Anak-anak, orang dewasa, hingga para lansia memenuhi sisi jalan kampung.
Suasana penuh kegembiraan bercampur khidmat menyelimuti prosesi yang berlangsung setiap tahun itu.
Setelah mengelilingi kampung, rombongan bergerak menuju Masjid Hasan Soleman Hila.
Di halaman masjid tua tersebut, Kambing Temal kembali diarak mengelilingi bangunan masjid sebanyak tujuh kali putaran sebagai simbol thawaf mengelilingi Ka’bah.
Pada putaran terakhir, imam bersama penghulu masjid menyembelih Kambing Temal di lokasi yang telah disediakan di belakang masjid.
Saat penyembelihan berlangsung, warga melemparkan uang logam dan uang kertas ke arah kambing.
Ritual ini dimaknai sebagai simbol lempar jumrah sekaligus doa untuk keselamatan dan penolak bala.
Uang yang terkumpul kemudian digunakan untuk membeli rempah-rempah dan kebutuhan memasak daging kurban yang selanjutnya dibagikan kepada warga kurang mampu.
Salah satu pengurus Masjid Hasan Soleman Hila, Abubakar Tatisina, mengatakan seluruh rangkaian Lawa Pipi pada dasarnya merupakan representasi dari rukun-rukun haji yang dilakukan di Mekkah.
“Leluhur kita melihat setiap rukun haji yang dikerjakan di Mekkah, lalu dibuat dalam bentuk miniatur di tradisi Lawa Pipi ini,” katanya.
Menurut Abubakar, tradisi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari perayaan Idul Adha, tetapi juga sarana menanamkan nilai-nilai spiritual kepada generasi muda sekaligus mempererat hubungan sosial masyarakat.
“Lewat Lawa Pipi ini, generasi muda diajarkan mengenal rukun ibadah haji yang dilakukan di Tanah Suci,” ujarnya.
Ketua Panitia Festival Budaya Lawa Pipi, Kasim Assawala, menilai keterlibatan generasi muda dalam setiap prosesi menunjukkan bahwa tradisi tersebut masih hidup dan terus dicintai masyarakat.

“Lawa Pipi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap warisan leluhur yang harus dijaga,” katanya.
Selain prosesi adat dan penyembelihan hewan kurban, Festival Budaya Lawa Pipi juga diramaikan berbagai atraksi seni tradisional.
Seperti hadrat, samra, hingga lomba pidato bahasa daerah. Pada Idul Adha tahun ini, masyarakat Hila menyembelih 35 ekor kambing dan sembilan ekor sapi kurban.
Jejak Tradisi Lawa Pipi
Bagi masyarakat Negeri Hila, Lawa Pipi bukan sekadar tradisi tahunan, tapi adalah jejak sejarah yang telah diwariskan dari generasi ke generasi selama ratusan tahun.
Dalam bahasa Hila, “lawa” berarti lari, sedangkan “pipi” berarti kambing.
Sesuai namanya, inti tradisi ini adalah mengarak kambing kurban dengan cara dipikul sambil berlari kecil mengelilingi kampung sebelum akhirnya disembelih.
Tradisi biasanya dilaksanakan sehari setelah Salat Idul Adha. Sebelum prosesi dimulai, Kambing Temal ditempatkan di pintu masuk rumah adat.
Warga yang datang akan mengusapkan uang maupun dedaunan rempah ke tubuh kambing sebagai simbol membuang kesialan dan memohon keselamatan.
Selanjutnya masyarakat berkumpul bersama para tetua adat di Rumah Tua Ollong untuk melaksanakan doa bersama dan mengumandangkan takbir.
Setelah itu, Kambing Temal bersama hewan kurban lainnya diarak mengelilingi kampung sebanyak satu putaran sebelum dibawa menuju masjid.
Di Masjid Hasan Soleman Hila, hewan kurban kembali diarak mengelilingi masjid sebanyak tujuh kali. Prosesi ini menyerupai tawaf mengelilingi Ka’bah di Masjidil Haram, Mekkah.
Setelah seluruh rangkaian selesai, penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan diiringi doa dan takbir yang dilantunkan bersama-sama.
Kambing yang dipilih untuk prosesi tersebut umumnya berusia lebih dari dua tahun dan tidak memiliki cacat.
Karena nilai simboliknya yang tinggi, pemilihan Kambing Temal dilakukan secara khusus oleh masyarakat setempat.
Warisan Budaya Negeri
Di tengah arus modernisasi, masyarakat Hila terus mempertahankan Lawa Pipi sebagai bagian dari identitas budaya mereka.
Tradisi ini menjadi bukti bagaimana nilai-nilai Islam dapat berpadu harmonis dengan adat lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku turut mendorong pelestarian berbagai tradisi adat dan budaya yang masih bertahan hingga kini.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sejumlah kesempatan menegaskan bahwa tradisi lokal bukan sekadar atraksi budaya.
Juga mengandung nilai persaudaraan, spiritualitas, dan identitas masyarakat yang perlu dijaga.
Pemerintah provinsi menilai tradisi budaya memiliki potensi memperkuat sektor pariwisata sekaligus menjadi ruang pewarisan nilai kepada generasi muda.
Karena itu, masyarakat yang terus mempertahankan warisan leluhur dipandang memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya daerah.
Semangat tersebut tercermin dalam Lawa Pipi yang hingga kini tetap dipertahankan oleh masyarakat Negeri Hila.
Tradisi yang telah berlangsung selama ratusan tahun itu menjadi simbol perpaduan antara ajaran Islam dan adat setempat.
Sekaligus pengingat bahwa warisan budaya akan tetap hidup, selama terus dijaga oleh generasi penerusnya.
Melalui arak-arakan kambing yang mengelilingi kampung dan masjid, masyarakat Hila tidak hanya memperingati Idul Adha.
Mereka juga merawat ingatan kolektif tentang perjalanan spiritual menuju Tanah Suci yang diwariskan para leluhur dalam bentuk tradisi yang unik dan sarat makna.***
