JAKARTA, borneoreview.co – Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) menilai perbaikan regulasi tata kelola perdagangan sawit penting bagi stabilitas ekosistem industri nasional dari komoditas tersebut.
Melansir Antara, Senin (1/6/2026), Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto pun mendukung langkah pemerintah untuk menutup kebocoran devisa dan memperbaiki tata kelola perdagangan sawit nasional.
Hal ini menyusul pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang didirikan untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.
“Kebijakan yang menyentuh tata niaga sawit harus mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh rantai pasok industri, terutama petani swadaya yang menjadi pemasok utama bahan baku sawit nasional,” katanya.
Sementara itu, DSI diberi tugas untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam penting seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy.
Pembentukan DSI dilakukan sebagai upaya pemerintah menutup potensi kerugian negara yang selama ini terjadi dalam perdagangan ekspor. Kerugian tersebut diduga muncul akibat praktik seperti under invoicing dan transfer pricing.
Mansuetus mengatakan, pihaknya memahami pentingnya peningkatan devisa negara dan upaya pemerintah memberantas praktik-praktik yang merugikan penerimaan negara, termasuk dugaan under-invoicing dalam perdagangan komoditas.
“Kami mendukung semangat pemerintah untuk meningkatkan devisa negara. Karena kami paham bila devisa negara meningkat, maka semakin banyak program pembangunan yang dapat dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” kata Mansuetus.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan baru, termasuk wacana ekspor satu pintu, harus dirancang secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas ekosistem industri sawit yang melibatkan jutaan petani di seluruh Indonesia.
Mansuetus mengatakan, pemerintah perlu memastikan kejelasan regulasi, tata kelola yang transparan, serta melakukan kajian mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam industri sawit.
“Kebijakan yang baik tidak cukup hanya dengan niat yang baik. Harus ada kepastian regulasi, jaminan integritas, tata kelola yang transparan, dan perhitungan yang matang terhadap dampak sosial maupun ekonomi di setiap mata rantai industri,” katanya.
Ia menambahkan, apabila nantinya DSI memiliki peran aktif dalam mekanisme perdagangan atau ekspor sawit, maka lembaga tersebut juga harus mampu menjaga kelancaran pembayaran dan stabilitas harga agar tidak menimbulkan gejolak yang merugikan petani.
“Kejelasan dan kepastian regulasi adalah kunci. Stabilitas ekosistem industri harus menjadi prioritas agar kesejahteraan petani swadaya tetap terjaga di tengah berbagai upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.***
