Heboh Penusukan di Kantor KPU Palembang, Begini Kata Polisi

Suasana keramaian di halaman kantor KPU Palembang saat pengundian nomor urut peserta Pilkada Palembang pada Senin 23 September 2024.

PALEMBANG, borneoreview.co – Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, memastikan bahwa insiden penusukan yang terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang pada Senin, 23 September 2024, tidak berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Penusukan tersebut dilatarbelakangi masalah pribadi antara pelaku dan korban, bukan terkait politik.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pada Selasa (24/9), menjelaskan bahwa korban, JM, memiliki persoalan ekonomi dengan pelaku, AR. Keduanya bekerja di bidang yang sama, namun terdapat masalah yang belum terselesaikan. Pertemuan antara keduanya terjadi saat pengundian nomor urut calon peserta Pilkada Palembang, di mana pelaku melancarkan aksinya.

“Peristiwa kemarin melibatkan korban, yakni JM, tidak berkaitan dengan Pilkada, melainkan ada motif persoalan pribadi yang belum selesai,” ungkap Kombes Pol Harryo.

Saat kejadian, seorang anggota polisi yang berusaha melerai pertikaian ikut menjadi korban penusukan. Meskipun begitu, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan menangani situasi dengan cepat.

Pelaku AR kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun, ditambah Pasal 213 ayat 2 KUHP yang juga mengancam hukuman 5 tahun.

Penusukan tersebut terjadi di luar gedung KPU Palembang sekitar pukul 16.34 WIB, usai pengundian nomor urut peserta Pilkada Palembang 2024. Kasus ini kini ditangani oleh Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *