Wabup Sanggau Usul Blacklist Perusahaan Sawit Nakal, Tegaskan Perlindungan untuk Petani

Pemkab Sanggau

SANGGAU, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) yang dinilai merugikan petani. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, bahkan mengusulkan agar perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan merugikan petani dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) serta dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Langkah tersebut muncul setelah banyaknya keluhan petani terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli di bawah ketentuan pemerintah. Dalam pertemuan dengan perwakilan petani sawit, Pemkab Sanggau menegaskan tidak akan membiarkan praktik-praktik yang menekan kesejahteraan petani terus berlangsung.

Menurut Susana, sektor kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Sanggau. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan petani memperoleh haknya, termasuk mendapatkan harga jual yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan harga, pemerintah juga menyoroti dugaan pembatasan kuota pembelian buah sawit oleh sejumlah PKS. Kondisi tersebut membuat petani kesulitan menjual hasil panen saat produksi sedang tinggi, sehingga posisi tawar mereka semakin lemah. Bahkan terdapat dugaan adanya permainan dalam tata niaga sawit yang melibatkan jaringan penampung atau ram yang selama ini menjadi perantara antara petani dan pabrik.

Pemkab Sanggau berencana meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan sawit. Tim teknis lintas sektor akan diterjunkan untuk melakukan inspeksi lapangan, memeriksa mekanisme pembelian TBS, hingga memastikan alat timbang yang digunakan sesuai standar. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.

Tidak hanya sebatas peringatan, perusahaan yang tetap membandel dan membeli TBS di bawah harga acuan pemerintah terancam masuk dalam catatan pelanggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Sanggau juga siap merekomendasikan sanksi administratif berat kepada pemerintah pusat, termasuk peninjauan ulang hingga pencabutan izin operasional perusahaan yang terbukti melanggar.

Susana mengajak masyarakat dan organisasi petani untuk aktif mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Ia meminta setiap pelanggaran yang ditemukan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti secara resmi oleh pemerintah daerah. Menurutnya, perlindungan terhadap petani harus menjadi prioritas demi menjaga keberlanjutan sektor sawit yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Kabupaten Sanggau.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *