BENGKAYANG, borneoreview.co – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis meminta Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang masa bakti 2026-2030 yang baru dikukuhkan untuk menjadi motor peningkatan mutu pendidikan sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan transformasi pendidikan di era digital.
“Dunia pendidikan saat ini sedang bertransformasi digital dan berpacu meningkatkan mutu. Karena itu, Dewan Pendidikan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan harus terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak dan berbudaya dalam kerangka pendidikan bermutu untuk semua,” kata Sebastianus Darwis saat pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang, Kalbar, Selasa (23/6/2026).
Ia mengatakan pengukuhan Dewan Pendidikan berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 56, yang mengamanatkan pembentukan Dewan Pendidikan sebagai lembaga mandiri yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
Selain itu, keberadaan Dewan Pendidikan juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang mengatur peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
“Landasan hukum tersebut menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki posisi yang sangat penting dalam mendukung tata kelola pendidikan yang baik, partisipatif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, Dewan Pendidikan memiliki empat fungsi strategis, yakni sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency), pengontrol (controlling agency), serta mediator antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui fungsi tersebut, Dewan Pendidikan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan pendidikan, pengawasan pelaksanaan program, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkayang.
Sebastianus berharap Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan dapat menjadi mitra kritis pemerintah dengan memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan pendidikan di daerah.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat sehingga kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pendidikan dapat tersampaikan dengan baik, sekaligus menjadi penggerak lahirnya berbagai inovasi pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
“Saya berpesan, jangan hanya hadir dalam rapat dan forum diskusi, tetapi hadir dalam setiap upaya perubahan dan perbaikan pendidikan. Jangan hanya memberikan saran, tetapi turut memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik, guru, sekolah dan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Dewan Pendidikan harus mengawal terwujudnya pendidikan yang inklusif, berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Bengkayang.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Pendidikan, serta masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bengkayang.(Ant)
