JAMBI, borneoreview.co – Gubernur Jambi Al Haris menekankan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan taman bumi Geopark Merangin supaya ditertibkan.
Melansir Antara, Kamis (9/7/2026), alasan penertiban tambang emas ilegal ini karena bisa mempengaruhi penilaian dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
“Diminta seluruh pihak terkait segera melakukan upaya penertiban. Pemprov telah menyurati bupati dan Kapolres setempat untuk hentikan aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan Geopark Merangin,” kata Gubernur Jambi Al Haris, Rabu kemarin.
Ia menyampaikan, bahwa pada Agustus 2026 tim dari UNESCO dijadwalkan melakukan peninjauan kelapangan ke kawasan Geopark.
Apabila fakta lapangan kawasan situs Geopark Merangin kurang terpelihara akibat ada aktivitas tambang emas ilegal, bisa saja tim UNESCO mencabut pengakuan kawasan itu sebagai status jaringan taman bumi global (Global Geoparks Network) dan terkhusus jaringan taman bumi Asia-Pasifik (Asia-Pacific Geoparks Network).
Kondisi di lapangan saat ini, kata gubernur, berdasarkan informasi diperoleh, bahwa kondisi air Sungai Batang Merangin mulai keruh. Hal itu disinyalir dipicu akibat ada aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Untuk itu, gubernur menginstruksikan Bupati Merangin bersama Kapolres setempat melakukan penertiban, supaya aktivitas tambang emas ilegal di sana bisa diberantas.
“Tindak pelakunya. Saya dapat informasi aktivitas tambang emas ilegal sudah sampai ke kawasan situs Geopark Merangin. Kondisi airnya di sana keruh,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Jambi bergerak cepat menyelamatkan taman bumi Geopark dengan membentuk tim terpadu dari ancaman tambang emas ilegal.
“Ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang dua kilometer persegi yang jadi titik fokus untuk disterilkan dari kegiatan tambang ilegal,” kata Sekda Kabupaten Merangin Zulhifni.
Menurut Zulhifni, pembentukan tim terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak, menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark.
Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antarinstansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.
Rapat koordinasi tersebut, lanjut dia menghasilkan keputusan penting, yaitu membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur dan kemasyarakatan.
“Sebagai payung hukum dan landasan untuk bergerak di lapangan, Pemkab Merangin dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk surat keputusan Bupati Merangin,” ujarnya.***
