Pondok Pesantren di Kapuas Dapat Pelatihan Ekonomi Syariah

KAPUAS, borneoreview.co – Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan pelatihan pengembangan ekonomi syariah kepada pondok pesantren di daerah setempat.

Pelatihan pengembangan ekonomi syariah di Kapuas ini menargetkan para santri dan pengelola pondok pasantren untuk dapat mengelola keuangan aktivitas perekonomian yang berbasis syariah di lingkungan pesantren dan sekitarnya.

“Semoga melalui kegiatan ini seluruh peserta bisa mendapatkan ilmu yang tentunya bermanfaat dan dapat diterapkan,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kapuas Raison di Kuala Kapuas, Jumat (27/9/2024).

Menurut dia, ekonomi syariah yang ada di Kapuas khususnya lewat pengembangan pondok pesantren dapat lebih maksimal dan dapat dimantapkan di tempat masing-masing.

Pemkab Kapuas, katanya, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh PD MES Kapuas karena telah mengadakan kegiatan tersebut.

“Apalagi pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pusat pendalaman ilmu agama yang memiliki potensi dalam membangun ekonomi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Raison mengatakan, melalui kegiatan ini setidaknya para pimpinan atau pengurus pesantren dapat lebih mengenal dan mengembangkan prinsip syariah dalam mengelola keuangan aktivitas perekonomian yang berbasis syariah di lingkungan pesantren dan sekitarnya.

“Saya berharap bagi para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menerima materi dan memanfaatkannya dengan baik,” tuturnya.

Ketua Panitia Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah pada Pondok Pesantren Kapuas Suwarno Muriyat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman bagi peserta tentang bagaimana mengembangkan dan memberdayakan ekonomi syariah pada pondok pesantren dan mewujudkan pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan.

“Sasaran kegiatan ini adalah para pimpinan dan pengurus pondok pesantren, para ustadz dan ustadzah dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas,” demikian Suwarno Muriyat. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *