Warga Rumpin Desak Pemprov Jawa Barat Buka Kembali Areal Tambang Batu Andesit

Demo Tambang warga Rumpin

BOGOR, borneoreview.co – Warga Cigudeg, Rumpin, dan Parugpanjang mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kembali lokasi tambang batu andesit di desa mereka.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang (AMCRP) menilai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak memenuhi janji untuk membuka kembali lokasi tambang.

Dasar penutupan tambang galian C di Parungpanjang dan sekitarnya berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tanggal 25 September 2025. Berdasarkan ketentuan, aturan itu hanya berlaku satu tahun sejak terbit.

Pemprov Jabar menutup sementara tambang selama 1 tahun untuk melakukan evaluasi dampak kerusakan lingkungan. Tapi hingga hari ini tidak ada tanda-tanda pemerintah akan membuka kembali areal pertambangan itu.

“AMCRP melihat satu tahun penutupan tambang legal di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, sudah cukup lama. Cukup waktu untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi permanen,” kata Sekretaris Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Ahmad Gozali.

Ahmad Gozali mengaku memahami tujuan baik pemerintah menutup sementara lokasi pertambangan untuk penataan lingkungan. Tapi kebijakan itu juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Kami memahami tujuan pemerintah untuk memperbaikin lingkungan dan menyelesaikan masalah lalu lintas angkutan tambang. Tapi kebijakan itu (penutupan) juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat.”

Warga berharap Pemrov Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kemeterian ESDM duduk bersama masyarakat dan pelaku usaha membahas penyelesaian maasalah tambang.

Sehingga penataan lokasi pertambangan di Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang dapat terselesaikan dalam tenggat waktu yang pasti. “Setelah setahun, masyarakat tidak lagi membutuhkan sekadar wacana atau janji. Tapi kepastian hukum, kepastian pekerjaan, dan masa depan,” uja Ahmad Gozali.

Setahun lalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menutup sementara penambangan di Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang. Aktivitas pertambangan merusak infrastruktur jalan desa.

Pemerintah juga melihat aktivitas penambangan tidak memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Para pekerja tambang termasuk kuli angkut (ganjur) menerima upah sangat rendah, berkisar Rp 30.000 hingga Rp 80.000 per hari.

“Kami ingin menata kembali dengan kebijakan yang lebih bermanfaat,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Jangan sampai daerahnya menghasilkan tambang, banyak orang kaya menjadi bos tambang, tetapi rakyatnya susah, daerahnya hancur, lingkungannya rusak.”

Sebagai kompensasi penutupan tambang, Pemrov Jabar memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp3 juta pada November 2025 dan Rp6 juta pada anggaran Januari 2026.

Pemrov Jawa Barat juga menggagas program kredit kepemilikan truk tanpa uang muka bagi para sopir truk tambang. Skema kredit bekerja sama dengan Bank Jabar (BJB).

Pemerintah juga berkomitmen segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas tambang. Penutupan tambang bersifat sementara hingga ada formula kebijakan baru yang memastikan pajak dan hasil tambang dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Wilayah Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor terkenal sebagai pusat penambangan batu andesit dan material galian C lainnya seperti batu split, abu batu, dan pasir.

Kawasan ini memiliki cadangan batu andesit sangat besar. Salah satu lokasi tambang terbesar di Gunung Maloko, Rumpin yang menghasilkan material untuk kebutuhan infrastruktur, fondasi bangunan, dan agregat beton.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *