Presiden Tindak Tegas Praktik Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, borneoreview.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap melawan sistem yang melanggengkan praktik penyelundupan dan tambang ilegal.

Penyelundupan dan tambang ilegal menyebabkan kebocoran keuntungan pengolahan sumber daya alam Indonesia ke luar negeri.

Menurut Presiden, sumber daya alam adalah kekayaan bangsa yang keuntungannya seharusnya dinikmati oleh negara Indonesia.

Kata Prabowo Subianto, selama ini kekayaan Indonesia banyak yang lari ke luar negeri. Dibawa ke luar negeri secara ilegal melalui penyelundupan.

“Kita menerima mandat dari rakyat. Dalam situasi dan waktu yang memaksa kita untuk menghadapi tantangan-tantangan atau kesulitan, kita tidak bisa lagi menghadapinya dengan terlalu naif atau berusaha menyenangkan orang lain,” kata Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta.

Pada kesempatan itu Presiden Prabowo menegaskan tidak akan melanjutkan sistem yang menyebabkan hilangnya keuntungan dari sumber daya alam Indonesia.

Brantas Penyelundupan

“Intinya menyelamatkan kekayaan bangsa dan rakyat Indonesia atau meneruskan sistem. Yang mengakibatkan kekayaan Indonesia diambil ke luar negeri tahun demi tahun, melalui praktik-praktik penipuan. Bangsa kita ditipu. Rakyat kita ditipu. Pemerintah kita ditipu. Para ahli hukum (malah) akan membenarkan.”

Menurut Presiden selama ini tidak ada pimpinan politik maupun ahli hukum yang berdiri dan menyatakan penyelundupan kekayaan sumber daya alam adalah pelanggaran.

Padahal penyelundupan merupakan usaha membunuh ekonomi bangsa Indonesia. Baik penyelundupan SDA ke luar negeri, maupun penyelundupan narkotika atau barang yang menekan industri dalam negeri.

“Penyelundupan ibarat menikam bangsa kita. Usaha membunuh ekonomi kita, artinya membunuh bangsa kita. Penyelundupan ke dalam berupa penyelundupan narkotika, barang-barang yang membuat pabrik-pabrik kita tutup,” kata Presiden.

Tambang Ilegal

Secara eksplisit Presiden menyatakan akan melawan sisten yang melanggengkan praktik penyelundupan barang tambang. Potensi kerugian akibat penyelundupan dan penambangan ilegal tambang mencapai Rp40 triliun per tahun.

“Timah, emas, batu bara kita diselundupkan. Kayu diselundupkan. BBM bersubsidi, pupuk. Bagaimana bisa, ada yang mengatakan bahwa sistem yang mengizinkan penyelundupan boleh kita pertahankan.”

Presiden Prabowo mengibaratkan kondisi ekonomi dan politik Indonesia saat ini berada kondisi surival. Kondisi bertahan yang tujuannya menyelamatkan kekayaan negara.

“Intinya kita sekarang berada dalam kondisi survival. Harus bertahan menyelamatkan kekayaan kita. Sumber daya alam itu ibarat darah kita. Kalau darah bocor terus, tidak mungkin badan kita selamat,” kata Presiden Prabowo Subianto.

Pasal 33 UUD 1945

Sejumlah pengamat ekonomi menilai, Indonesia punya peluang bertransformasi dari negara berkembang menuju negara maju melalui penataan pengelolaan sumber daya alam.

Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan kekayaan alam oleh negara, dapat menghentikan kebocoran devisa dan menambah penerimaan negara.

Ketegasan pemerintah memberantas pertambangan ilegal, dipandang menciptakan kepastian hukum yang sehat dalam jangka panjang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *