KUALA LUMPUR, borneoreview.co – Malaysia mempertimbangkan menghapus pajak ekspor minyak mentah kelapa sawit untuk mengurangi stok dan memperkecil selisih harga dengan Indonesia.
Penghapusan pajak ekspor bertujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Malaysia.
Harapannya harga ekspor minyak sawit yang redah, mampu membuat Malaysia kembali merebut pangsa pasar yang hilang.
Persediaan minyak kelapa sawit Malaysia saat ini mencapai 3,5 juta ton. Kondisi ini memberikan tekanan besar bagi para eksportir, mengingat produk sawit asal Indonesia memiliki keunggulan harga yang signifikan.
Pemerintah Malaysia saat ini mempertimbangkan penghapusan pajak ekspor. Kementerian Perkebunan dan Komoditas akan membahas usulan ini dengan para pelaku industri.
Usulan menghapus pajak ekspor memunculkan pertanyaan: dapatkah penurunan biaya ekspor mendorong volume pengiriman, memperbaiki harga di tingkat produsen, serta meningkatkan perolehan devisa tanpa mengurangi pendapatan pemerintah secara signifikan?
Direktur Eksekutif ESG Malaysia, Dr Harald Sippel menyatakan, penghapusan sementara pajak ekspor CPO dapat membantu Malaysia mengurangi menumpuknya persediaan dan meningkatkan ekspor.
Persaingan Pasar
Namun, langkah ini kemungkinan besar tidak akan mampu menutup selisih harga dengan Indonesia ataupun menciptakan daya saing yang berkelanjutan.
Menurut Sippel untuk menghabiskan stok minyak sawit Malaysia yang mencapai 3,5 juta ton, diperlukan langkah-langkah yang lebih luas.
Mengingat harga minyak sawit Indonesia tetap jauh lebih murah —meskipun Indonesia sendiri telah menerapkan bea keluar dan pungutan ekspor yang lebih tinggi.
Pajak ekspor 10 persen yang berlaku di Malaysia, setara dengan sekitar RM450 per ton pada harga saat ini. Sementara harga minyak sawit Indonesia lebih murah RM700 hingga RM900 per ton.
“Bahkan jika seluruh nilai pajak dihapus, langkah ini hanya akan menutup separuh hingga dua pertiga dari selisih harga tersebut,” kata Harald Sippel seperti dikutip Business Times.
Sippel menambahkan, Indonesia bisa saja menurunkan pungutan ekspor sebagai respons terhadap penurunan volume penjualan. Kebijakan itu berpotensi menetralkan langkah bisnis Malaysia.
Meski demikian, penghapusan pajak dapat meningkatkan volume pengiriman dalam jangka pendek. Terutama ke pasar yang sangat sensitif terhadap harga, seperti India.
Menurut Herald Sippel, Malaysia dapat mempercepat pengurangan stok dengan mengombinasikan penghapusan pajak dengan langkah-langkah mendorong permintaan domestik. Khususnya melalui peningkatan kadar campuran biodiesel.
Beban Fiskal
Terkait dampak fiskal, Herald Sippel memperkirakan bahwa setiap satu juta ton minyak sawit mentah (CPO) ekspor tanpa pajak, akan membebani kas negara sekitar RM450 juta berdasarkan harga saat ini.
Sebagian dari hilangnya pendapatan dapat pulih melalui penerimaan pajak perusahaan yang lebih tinggi. Juga dari pungutan atas keuntungan tak terduga (windfall levy).
Setiap kebijakan penghapusan pajak harus memiliki batas waktu yang tegas dan ketentuan keluar (exit conditions) yang jelas. Langkah itu untuk mencegah bantuan sementara berubah menjadi subsidi permanen.
Perusahaan perkebunan akan meraih untung dari harga minyak sawit mentah domestik yang lebih tinggi.
Sementara petani swadaya dapat memperoleh manfaat dari kenaikan harga tandan buah segar (TBS) jika pabrik kelapa sawit meneruskan kenaikan harga tersebut kepada mereka.
Namun, pelaku industri hilir bisa rugi karena penghapusan pajak atas minyak sawit mentah akan mengikis keunggulan biaya yang selama ini dinikmati oleh industri penyulingan (refining) Malaysia.
Pihak penyuling akan menghadapi biaya bahan baku yang lebih tinggi, sembari harus bersaing dengan minyak sawit mentah di pasar ekspor.
Penghapusan pajak dengan batasan waktu tertentu dapat mendukung harga dengan membantu mengurangi stok.
Namun daya saing jangka panjang akan sangat bergantung pada peningkatan hasil panen. Peremajaan tanaman, produktivitas tenaga kerja, serta ketertelusuran rantai pasok yang lebih kuat.***
