Petani Swadaya Berpeluang Garap Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Ilustrasi petani swadaya menggarap kebun sawit sitaan Satgas PKH.

JAKARTA, borneoreview.co – Petani swadaya kelapa sawit berpeluang menggarap perkebunan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara. Kebun yang dimaksud adalah lahan hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menggagas kemitraan menggarap kebun berbasis koperasi.

Melalui wadah koperasi, petani swadaya sawit mendapat jatah sebagian kebun yang dikelola PT Agrinas Palma.

BUMN perkebunan itu mendapat limpahan lahan seluas 4,12 juta hektare, dari hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Gagasan tersebut dibahas oleh Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus ketika bertemu Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung.

Manfaat Ekonomi Rakyat

Keduanya menanggapi pentingnya masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari perkebunan yang diambil alih negara melalui Satgas PKH.

Panel menegaskan, persoalan pengelolaan lahan tidak bisa lepas dari kepentingan masyarakat.

Dia menginginkan skema yang memungkinkan masyarakat ikut berperan dalam aktivitas perkebunan. Bukan sekadar menyaksikan perusahaan menjalankan usaha.

“Kalau bicara itu ujung-ujungnya urusan rakyat. Karena itu, bagaimana lahan yang sudah diambil negara melalui Satgas PKH bisa didistribusikan kembali kepada masyarakat. Ini menjadi hal yang perlu kita perjuangkan,” kata Panel.

Salah satu pendekatan yang memungkinkan melalui pola kemitraan koperasi yang telah terverifikasi Kementerian Koperasi.

Model ini diharapkan menjadi penghubung antara petani, masyarakat setempat, dan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha perkebunan.

Koperasi dapat menjadi wadah masyarakat berpartisipasi mengelola kebun sawit secara terorganisasi. Meski demikian, bentuk kerja sama, pembagian peran, dan mekanisme pelaksanaannya masih perlu dibahas lebih lanjut.

Partisipasi Petani Sawit

Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung menyambut baik gagasan tersebut. Masyarakat yang mengenal kondisi wilayah dan memiliki pengalaman di perkebunan sawit, perlu mendapat tempat dalam skema pengelolaan bersama Agrinas Palma Nusantara.

“Yang paling penting, kemitraan itu harus melibatkan masyarakat setempat yang memahami sawit. Sehingga mereka bukan hanya menjadi penonton, tetapi ikut berperan dalam kegiatan usaha,” kata Gulat.

Gulat berharap kemitraan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar membuka ruang partisipasi petani.

Melalui kelembagaan koperasi yang jelas, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi perkebunan.

Namun, gagasan ini belum berarti petani otomatis mendapatkan hak mengelola lahan yang diambil alih negara. Realisasinya tetap memerlukan kejelasan aturan, mekanisme pengelolaan, serta kesepakatan antarpihak.

Pertemuan Nasional

Pembahasan masalah ini akan dilanjutkan dalam Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia (Penas) III APKASINDO pada 27–29 Oktober 2026 di Jakarta.

Pertemuan yang mengusung tema “Penguatan Petani Kelapa Sawit dan Sinergitas Hilir Kunci Kedaulatan Energi Indonesia”, diharapkan menjadi ruang dialog memperkuat posisi petani dalam industri sawit nasional.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus berencana hadir pada pertemuan tersebut. Kepastian kehadirannya sebagai pembicara, masih menunggu konfirmasi.

Gagasan kemitraan petani dengan PT Agrinas Palma Nusantara menjadi hal yang patut dicermati.

Tugas berikutnya adalah memastikan model kerja sama memiliki aturan yang transparan dan memberi peluang masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *