Orangutan Kalimantan, Selamat dari Api, Belum Aman di Hutan

Orang utan

PONTIANAK, borneoreview.co – Pelepasliaran sembilan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi kabar baik bagi upaya penyelamatan satwa dilindungi.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, tersimpan persoalan serius yang belum terselesaikan: kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus merampas habitat satwa liar, sementara upaya penyelamatan masih harus berpacu dengan kerusakan lingkungan.

Sembilan orangutan yang dilepasliarkan pada 29 Oktober 2026 itu sebelumnya merupakan korban karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Mereka ditemukan dalam kondisi dehidrasi dan malnutrisi akibat kehilangan sumber pakan dan habitat. Bahkan, dua di antaranya, Ocha dan Mama Ocha, mengalami luka bakar pada bagian kaki akibat diduga terpapar bara api ketika melintasi lahan gambut yang terbakar.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla bukan semata-mata persoalan kabut asap dan kerugian ekonomi. Di balik kebakaran yang melahap kawasan hutan, terdapat kehidupan satwa liar yang kehilangan tempat berlindung, sumber makanan, bahkan keselamatan.

Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane mengatakan, sembilan orangutan tersebut terdiri atas empat pasangan induk dan anak, yakni Mama Angelo dan Angelo, Mama Ocha dan Ocha, Mama Satya dan Satya, serta Mama Pia dan Pia. Satu lainnya merupakan orangutan betina dewasa bernama Mama Noni.

Ironisnya, tiga orangutan betina, yakni Mama Ocha, Mama Pia, dan Mama Satya, diketahui sedang bunting berdasarkan hasil pemeriksaan medis sebelum translokasi. Artinya, dampak kebakaran tidak hanya mengancam kelangsungan hidup induknya, tetapi juga generasi orangutan berikutnya.

“Upaya penyelamatan menjadi salah satu upaya penting dalam penyelamatan satwa liar terdampak karhutla, namun kegiatan ini harus diikuti dengan rehabilitasi dan pelepasliaran kembali orangutan ke habitatnya,” kata Murlan melalui siaran pers, Minggu (1/11/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan bahwa pekerjaan konservasi tidak berhenti setelah satwa berhasil diselamatkan. Sebab, selama ancaman kebakaran dan penyusutan habitat masih berlangsung, satwa liar berpotensi kembali menjadi korban.

Empat pasangan induk dan anak itu sebelumnya ditemukan di kawasan bernilai konservasi tinggi dalam konsesi perkebunan kelapa sawit PT KALE. Sementara Mama Noni diselamatkan dari perkebunan campuran milik warga di Desa Pemangkat, Kayong Utara.

Fakta ditemukannya orangutan di kawasan konsesi perkebunan semestinya menjadi perhatian serius. Keberadaan satwa dilindungi di kawasan tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap perlindungan habitat, termasuk memastikan kawasan bernilai konservasi tinggi tidak sekadar menjadi dokumen administratif perusahaan.

Pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya bagaimana menyelamatkan orangutan setelah kebakaran terjadi, tetapi juga bagaimana memastikan habitat mereka tidak terus-menerus terancam. Sebab, penyelamatan satwa yang berulang tanpa pembenahan tata kelola lingkungan berisiko menjadikan konservasi sekadar pekerjaan memulihkan kerusakan yang sama.

Setelah diselamatkan, sembilan orangutan menjalani rehabilitasi dan perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Sungai Awan, Ketapang. Mereka memperoleh asupan nutrisi, pemeriksaan kesehatan, serta perawatan medis sebelum dinyatakan memenuhi kriteria untuk kembali ke alam liar.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare itu dinilai memiliki sumber pakan, air, pohon sarang, serta ruang jelajah yang memadai dan terhubung dengan kawasan hutan lindung lainnya dalam lanskap Arabella-Schwaner.

Kawasan tersebut juga relatif aman dari ancaman kebakaran. Namun, status sebagai hutan lindung dan hasil kajian kesesuaian habitat tidak serta-merta menjamin keselamatan orangutan dalam jangka panjang.

Ancaman pembalakan liar, perambahan, hingga kebakaran tetap membutuhkan pengawasan konsisten. Apalagi, tiga orangutan yang dilepasliarkan sedang bunting sehingga membutuhkan lingkungan yang benar-benar aman untuk melahirkan dan membesarkan anaknya.

Direktur Operasional YIARI menyatakan pemantauan terhadap sembilan orangutan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan dan kemampuan mereka beradaptasi di habitat baru.

Sementara Kepala KPH Ketapang Utara Ya’ Suharnoto mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan kawasan dari ancaman pembalakan liar, perambahan, dan kebakaran hutan. Koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar juga akan ditingkatkan.

Komitmen tersebut penting, tetapi tantangannya terletak pada konsistensi pelaksanaan. Pengawasan tidak boleh hanya menguat setelah satwa korban kebakaran dilepasliarkan. Pencegahan harus dilakukan sebelum api membakar kawasan hutan dan sebelum satwa kehilangan habitatnya.

Terlebih, proses penyelamatan dan pemindahan sembilan orangutan bukan pekerjaan sederhana. Tim harus menempuh perjalanan sekitar 12 jam dari pusat rehabilitasi YIARI di Sungai Awan menuju lokasi pelepasan dengan menggunakan kendaraan darat, perahu, hingga berjalan kaki bersama masyarakat setempat.

Masyarakat Desa Batu Lapis dan Desa Sekukun bahkan menyambut pelepasliaran tersebut melalui ritual adat sebagai bentuk permohonan perlindungan bagi orangutan yang kembali ke hutan.

Keterlibatan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga kawasan konservasi. Namun, tanggung jawab perlindungan hutan tidak seharusnya dibebankan hanya kepada warga sekitar. Pemerintah, pengelola kawasan, serta pelaku usaha yang beraktivitas di sekitar habitat satwa harus memiliki tanggung jawab yang sepadan.

Sembilan orangutan kini memang telah kembali ke hutan. Tetapi, keberhasilan konservasi tidak cukup diukur dari jumlah satwa yang berhasil dilepasliarkan. Ukuran sesungguhnya adalah apakah mereka mampu bertahan hidup, berkembang biak, dan tidak kembali menjadi korban kebakaran.

Jangan sampai pelepasliaran menjadi seremoni keberhasilan di tengah persoalan yang terus berulang. Sebab, menyelamatkan orangutan dari kobaran api merupakan tindakan darurat, sedangkan memastikan hutan tidak kembali terbakar adalah tanggung jawab yang jauh lebih besar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *