Ada Pameran Artefak Peninggalan Rasulullah SAW di Singkawang

SINGKAWANG, borneoreview.co – Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi tuan rumah pameran artefak peninggalan Rasulullah SAW dan Sahabat di Rumah Adat Melayu Balai Serumpun.

Kehadiran pameran artefak peninggalan Rasulullah SAW tersebut memberikan berkah kepada daerah setempat bertepatan dengan Hari Jadi Ke-23 Kota Singkawang.

Pameran yang digelar selama sepekan, 18-24 Oktober 2024, itu menghadirkan 40 artefak peninggalan Baginda Rasulullah SAW dan Sahabat.

Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Wali Kota Singkawang Karjadi di Singkawang, Senin (21/10/2024), menyatakan menyebutkan pameran tersebut spesial karena selain mempermudah warga mencari berkah dengan peninggalan Nabi Muhammad SAW, hal tersebut juga bisa menambah kecintaan dan kerinduan kepada insan termulia di sisi Allah SWT.

Sebelum pameran dibuka secara resmi, dua artefak yaitu sorban/imamah dan rambut Rasulullah SAW dilepas dari Kantor Wali Kota Singkawang oleh Penjabat Sekda Kota Singkawang Aulia Candra yang selanjutnya dibawa berkeliling kota tersebut.

“Tentunya ini adalah pameran yang spesial, karena warga Singkawang tidak hanya mudah bertabbaruk (mencari berkah) dengan barang peninggalan Nabi, yang lebih spesial lagi adalah kita bisa menambah kecintaan dan kerinduan pada insan yang karena-Nya-lah kita bisa lepas dari zaman kegelapan,” ujarnya.

Dia mengimbau warga Singkawang meramaikan pameran religius tersebut. “Mari warga Singkawang, ramai-ramai datang ke sini (Rumah Adat Melayu) bawa anak-anaknya, agar anak-anak kita juga belajar mencintai Rasulullah SAW melalui barang-barang peninggalan Beliau,” ujarnya.

Pengasuh Ponpes Tahfidz Milenial Ashqaf dan Mariyam Kolase KH Luthfan Khibar A’lam berdoa melalui wasilah kehadiran artefak Baginda Nabi Muhammad ini, Kota Singkawang semakin damai, aman, dan rukun.

Dia mengatakan seluruh artefak yang ada memiliki asuransi dan sertifikat keaslian. Keaslian artefak telah melalui uji laboratorium selama 30 tahun dan melewati uji sanad oleh ahli ilmu sejarah, arkeolog, dan sanad.

“Semua barang ini ada asuransinya, yang namanya asuransi itu barangnya harus asli dan bersertifikat serta melalui proses uji lab selama 30 tahun, termasuk juga uji sanad,” ujarnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *